Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

DKUM Depok Gelar Pelatihan WUB, Omzet UMKM Kuliner Bojongsari Alami Peningkatan

badge-check


					Pemilik Jaunic Food, Mei Indriani saat memamerkan produk andalannya yaitu pisang lumer dan seblak crispy. (Foto : Istimewa) Perbesar

Pemilik Jaunic Food, Mei Indriani saat memamerkan produk andalannya yaitu pisang lumer dan seblak crispy. (Foto : Istimewa)

DepokNews – Pelatihan Wirausaha Baru (WUB) yang digelar oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok setiap tahun memberikan dampak besar kepada pelaku UMKM yang menjadi peserta. Salah satunya UMKM Jaunic Food yang berasal dari Kecamatan Bojongsari. 

Pemilik Jaunic Food, Mei Indriani mengatakan, ia mengikuti pelatihan WUB pada tahun 2018. Terdapat berbagai pembekalan yang diperoleh di antaranya, meningkatkan kemampuan diri seperti mental dan pola pikir dalam berwirausaha, pelanggan dan produk yang dimiliki, pesaing, pemasaran dan penjualan. Serta strategi modal usaha dan mengelola keuntungan secara profesional.

“Kita juga diberikan pembekalan membuat desain produk yang menarik, mengambil foto yang bagus dan memasarkan produk secara online,” katanya, Rabu (10/11/21).

Dijelaskannya, setelah mengikuti WUB perlahan omzet, usaha miliknya makin bertambah, terutama di masa pandemi. Dari biasanya hanya belasan juta sekarang bisa hingga ratusan juta dalam satu bulan.

“Saya memanfaatkan media sosial Seperti, Instagram, Facebook, dan Whatsapp sebagai sarana pemasaran. Terkadang juga dibantu oleh teman-teman UMKM,” tuturnya.

Dia menambahkan, usahanya bergerak di bidang kuliner. Produk unggulannya yaitu pisang lumer, tape lumer, cilok krispi, sosis solo dan seblak krispi.

Terakhir, Mei berpesan kepada pelaku UMKM yang saat ini baru merintis usaha untuk mengikuti pelatihan WUB. Pasalnya, selain pelatihan, para peserta juga  mendapatkan kemudahan dalam mengurus label halal, izin Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT) dan Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI).

“Label halal, P-IRT dan HKI sangat penting karena konsumen sangat memperhatikan dan menanyakan terkait kehalalan produk yang kita jual,” pungkasnya. 

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok