DKUM Depok Pantau Koperasi Yang Belum Adakan Rapat Anggota Tahunan

DepokNews- Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Fitriawan mengatakan, dari 375 koperasi di Depok baru lima koperasi yang melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Sekarang ini ada 375 koperasi di Depok,” ujar Fitriawan.

Dirinya mengungkapkan, hingga akhir Januari 2020, baru lima koperasi yang melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Memang belum semua, mungkin karena masih awal tahun,” ucapnya.

Pihaknya tetap akan mendorong seluruh koperasi di Depok untuk melakukan RAT paling lambat sampai April 2020.

“Biasanya di Bulan Februari dan Maret baru koperasi menyelenggarakan RAT,” katanya.

Jika ada koperasi yang membandel tidak melakukan RAT, pihaknya akan mengingatkan koperasi yang bersangkutan segera melakukan RAT.

“Kalau dalam tiga tahun berturut-turut koperasi tidak melakukan RAT, baru kami turun untuk mengingatkan,” jelasnya.

Menurutnya, kewenangan DKUM hanya sebatas pembinaan saja, sedangkan peneguran dan pemberian sanksi merupakan kewenangan Kementerian Koperasi.

“Kami hanya bisa bersurat ke kementerian agar dikeluarkan sanksi bagi koperasi yang melanggar,” tandasnya.(mia)