Dokumen Kependudukan Rusak Akibat Banjir, Capil Depok Buka Layanan Pengganti

DepokNews– Masyarakat Kota Depok yang mengalami kerusakan dokumen kependudukan saat banjir tak perlu khawatir. Pasalnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok bakal memberikan layanan khusus dan gratis kepada warga yang dokumen kependudukannya rusak akibat banjir dan longsor.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Misbahul Munir mengatakan langkah untuk mengganti dokumen kependudukan tersebut sudah dikoordinasikan ke semua Camat dan Lurah yang ada di kota depok.

“Saya juga telah memberikan instruksi kepada camat dan lurah untuk mendata warga yang dokumen kependudukannya rusak karena banjir atau longsor,”katanya saat dikonfirmasi. Rabu (8/1/2020).

Dijelaskan Munir dokumen kependudukan yang akan dilayani jika mengalami kerusakan antara lain Kartu Keluarga (KK), KTP, dan akta kelahiran. Munir meminta para lurah agar menyerahkan data kependudukan yang rusak secara kolektif.

“Kemudian, untuk memudahkan pencarian di database, maka setiap nama korban harus dilengkapi nama orang tua dan tanggal lahir.Jika lengkap dengan nama orang tuanya, akan mudah terbaca di database,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, pihaknya juga proaktif mendatangi posko-posko pengungsian dan menyampaikan secara langsung kepada warga yang kehilangan dokumen kependudukan supaya tidak perlu khawatir. Sebab, akan ganti dengan yang baru

“Pengurusan dokumen yang rusak juga bisa di kantor Disdukcapil tapi tetap harus ada surat keterangan dari wilayah setempat atau kelurahan bahwa warga yang bersangkutan adalah benar korban bencana alam,”tuturnya.