Menurut jenderal polisi bintang dua ini, budaya tertib lalu lintas penting untuk dicermati. Tidak hanya dari prilaku si pengemudi itu sendiri, namun juga dari kepekaan kendaraannya. Layak atau tidak turun ke jalan ?.
“Ini menjadi upaya juga dalam mengurangi angka kecelakaan di jalanan,”tegasnya.
Lebih lanjut, sambung dia, kebijakan sistem tilang berbasis IT (pakai CCTV) kemungkinan akan dilakukan merata pada 2019. Untuk saat ini, masih dalam tahap uji coba di kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang. “Saat ini baru tahap wacana, regulasinya diperbaiki dulu,” ujarnya.
Adapun tindak lanjut dari sistem KTL di UI, Kapolsek Beji, Kompol Yenny Sihombing mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah. Diantaranya, rutin menggelar razia kendaraan.
“Tentu akan ditilang. Pelanggaran mayoritas pengendara motor yang tak pakai helm,” tandasnya.