DPAPMK Adakan Roadshow Kelurahan Layak Anak ke Setiap Kecamatan

Depoknews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat (DPAPMK) terus mendorong pembentukan RW Ramah Anak di seluruh RW. Salah satu upayanya adalah, melalui kegiatan Roadshow Kelurahan Layak Anak ke setiap kecamatan.

“Guna mewujudkan Depok sebagai Kota Layak Anak (KLA), kami terus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pembentukan RW Ramah Anak. Sebab, mewujudkan KLA harus dimulai dari bawah yaitu tingkat RW dan ini perlu partisipasi aktif dari masyarakat,” tutur Kepala Seksi Pengembangan Kota Layak Anak DPAPMK, Intan Yustisiawati, Rabu (23/05).

Dirinya menambahkan, hingga tahun 2018 dari total 906 RW di Kota Depok, sebanyak 204 RW Ramah Anak sudah terbentuk. Berdasarkan rencana Strategi (Renstra), pihaknya menargetkan terbentuknya 108 RW Ramah Anak di Kota Depok setiap tahunnya.

“Untuk itu, Kami terus mendorong melalui lurah dan camat agar RW Ramah Anak dapat terbentuk di seluruh RW di Depok. Tetapi jika ada RW yang tidak mau dibentuk sebagai RW Ramah Anak, maka tidak bisa dipaksakan,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, di dalam pembentukan RW Ramah Anak ada lima indikator yang harus terpenuhi. Pertama, pemenuhan hak sipil dan kebebasan. Kedua, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Ketiga, kesehatan dan kesejahteraan dasar. Keempat, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya dan yang terakhir adalah perlindungan khusus.

“Dalam RW Ramah Anak itu juga harus ada kepengurusannya yaitu Kelompok Kerja (Pokja) dan harus dibuat Surat Keputusan (SK) dari lurah. Kemudian, dilanjutkan dengan pendataan terhadap anak-anak guna melihat potensi yang harus dikembangkan dan permasalahan yang harus diatasi, sehingga membantu dalam membuat program atau inovasi kegiatan bagi anak di RW Ramah Anak,” tandasnya.

Sumber : depok.go.id