DepokNews- Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok akan menilai implementasi program KLA di 11 kecamatan. Hal tersebut sebagai upaya untuk menjadikan Depok sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Kepala Bidang Tumbuh Kembang dan Pengembangan Kota Layak Anak DPAPMK Kota Depok, Yulia Oktavia mengatakan, lomba penilaian KLA di kecamatan ini dibuat sebagai salah satu inovasi agar ke depannya bisa lebih memotivasi kecamatan. Harapannya agar kecamatan memenuhi hak dan melindungi anak, serta membangun inisiatif dalam mewujudkan KLA.
“Berharap dengan adanya lomba ini, bisa lebih memotivasi mereka yang di wilayah untuk bisa berlomba dalam hal memenuhi target pemenuhan hak anak-anak,” terang Yulia Oktavia.
Ditambahkannya untuk penilaian Kecamatan Layak Anak ini meliputi, implementasi 5 klaster hak anak dan 24 indikator pemenuhan hak dan perlindungan anak. Direncanakan penilaian akan dilaksanakan mulai dari tanggal 3 September hingga 18 September 2018 mendatang. Sedangkan penilaian di satu kecamatan akan dilakukan random atau acak di setiap kecamatan.
“Penilaian bukan hanya dari segi administratif, tetapi lebih ke arah inovasi apa yang sudah matang, dan hasilnya bukan hanya juara 1, 2, atau 3,” tutup Yulia.(mia)