Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Nasional

DPD RI Dengar Pendapat Warga Soal Lahan UIII

badge-check


					DPD RI Dengar Pendapat Warga Soal Lahan UIII Perbesar

DepokNews- Badan Akuntabilitas Publik (BAP) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan rapat dengar pendapat kepada pihak yang berkaitan dengan pembebasan lahan milik UIII di Balaikota, Kamis (9/6).

Sebab, masih ada warga yang menduduki lahan milik Kemenag yang dibangun Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya.

Asisten Hukum dan Sosial Kota Depok, Sri Utomo mengatakan, pemerintah kota Depok telah menindak lanjuti musyawarah bersama antara warga yang terdampak pembangunan, Kemenag selaku pelaksana dan pemerintah daerah.

“Kami pernah mempertemukan Perwakilan Pemkot Depok untuk berdialog dengan masyarakat, dikumpulkan di kantor kelurahan, dan kantor pemerintah,” kata Sri Utomo dalam pertemuan tersebut.

Kata dia, masih terdapat persoalan hak tanah, dan masalah yang kerohiman yang belum disepakati antara warga dan Kemenag.

“Tapi kalau belum ada kesepakatan warga tetap akan menempuh jalur hukum,” kata Sri kembali.

Sementara itu, Warga yang diwakili oleh ketua Badan Musyawarah Penghuni Tanah Verponding Seluruh Indonesia (BMPTVSI), Abdul Mannan mengatakan pihaknya meminta bantuan kepada DPD RI untuk berkomunikasi dengan pemerintah sebagai yang mengeluarkan kebijakan untuk mengubah kebijakan untukm mencapai keadilan.

“Kami berharap DPD bisa koordinasi dengan yang mengeluarkan kebijakan. Ini masalah kebijakan, pemerintah mau ngga mengubah kebijakan untuk membantu masyarakat,” kata Abdul Manan.

Namun jika tidak ada kesepakatan pihakny mengaku akan menempuh jaur hukum untuk mencapai keadilan. “Kami ingin menuntut kebijakan dari presiden makanya kami mengadukan ke pengadilan,” kata Abdul Manan.

Sementara itu ketua BAP DPD RI, Zuhri M Syahzali mengatakan dalam rapat dengar pendapat yang dilakukan DPD RI pihaknya menemukan titik terang bahwa kedua belah pihak sebenarnya mendukung pembangunan UIII,

Nanti pihaknya mengatakan pihaknya masih mendengar kesemua pihak, untuk nantinya akan dibahas di internal BAP, untuk mencari titik temu.

“Mereka pada umumnya mendukung, tapi kita masih mencari titik temu,” katanya.

Dia mengatakan masih ada pertemuan lanjutan, jika memang tidak ada titik temu dalam dialog pihaknya akan menyelenggarakan kedua belah pihak untuk menempuh jalur hukum.

“Hukum menjadi opsi terakhir, jika tidak ada kesepakatan maka akan dilanjutkan ke jalur hukum, jika sudah ke jalur hukum warga juga berjanji akan mentaati keputusan hukumnya,” kata Zuhri M Syahzali.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Berkunjung ke Pasar Cisalak Depok, Wamendag Roro Pastikan Harga Kebutuhan Pakok Terkendali Jelang Imlek dan Ramadhan

9 February 2026 - 17:55 WIB

FORUM DISKUSI AKTUAL BERBANGSA & BERNEGARA: “REFLEKSI PERAN ORMAS, PARPOL & GENERASI MUDA DALAM SEJARAH BANGSA”

24 September 2025 - 06:10 WIB

Mulyanto Desak DPR Awasi Ketat Penempatan Dana Rp200 Triliun di Himbara

17 September 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi KemenTrans RI, UI, dan Pemkab Aceh Barat dalam Pengembangan Kawasan Transmigrasi

11 September 2025 - 05:46 WIB

Asosiasi Nutrisionis Indonesia Peringati Hari Bumi bersama Sekolah Alam Depok dan Kebun Gizi Pintar

25 April 2025 - 11:20 WIB

Trending on Nasional