DPUPR Depok Tangani Longsor di Kelurahan Tirtajaya

Satgas DPUPR Kota Depok saat melakukan penanganan longsor di RT 14 RW 03 Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya dengan pembuatan turap, Kamis (09/06/22). (Foto: istimewa).

DepokNews – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok tengah melakukan penanganan longsor di RT 14 RW 03 Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya. Saat ini penanganan dilakukan membuat turap.

“Agar longsor tidak meluas, saat ini Satuan Tugas (Satgas) kami yang berjumlah 10 orang sedang melakukan pengerjaan turap pada sisi longsor, yang merupakan inlen Kali Kumpa.,” ujar Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, Kamis (09/06/22).

Dikatakannya, longsor terjadi hari Sabtu (04/06). Hari Minggu (05/06) Satgas melakukan pengecekan lokasi dan mulai ditangani hari Senin (06/06). Sampai saat ini masih terus berjalan. 

 “Adapun longsor memiliki tinggi 2 meter dan panjang 15 meter. Penyebab longsor, karena intensitas hujan tinggi sehingga struktur tanah dan bebatuan bergerak ke tempat yang lebih rendah,” terangnya.

“Pekerjaan ini menggunakan anggaran pemeliharaan, tidak ada target. Yang jelas harus sampai selesai,” ungkapnya.

Citra berpesan, kepada seluruh masyarakat untuk waspada terhadap cuaca ekstrem yang kemungkinan terjadi beberapa hari ke depan. Utamanya waspada terhadap potensi keretakan tanah yang bisa menimbulkan longsor.

Sumber : depok.go.id