Menu

Dark Mode
Kegiatan Scoring Panahan untuk Pemula oleh ASA Archery Indonesia Ketua Fraksi PKS DPRD Depok Hafid Nasir: Janji Politik Imam Ririn Adalah Terbangunnya Depok Eco Park di Pancoran Mas Luar Biasa, Kampanye Akbar Imam Ririn di Stadion Mahakam Depok Dibanjiri Lebih Kurang 30 Ribu Masa PWI Depok Gelar Konferensi Kerja 2024, Tekad Tingkatkan Kinerja di 2025 Para Advokat Kota Depok Deklarasi Dukung Imam-Ririn untuk Pilkada Depok 2024 Survei Voxpol: Imam-Ririn Unggul dengan Elektabilitas 51,7 Persen di Pilkada Depok 2024

Metro Depok

DPUPR Lakukan Maintenance Kabel Udara Lanjutan di Jalan Tole Iskandar-Siliwangi

badge-check


					DPUPR Lakukan Maintenance Kabel Udara Lanjutan di Jalan Tole Iskandar-Siliwangi Perbesar

DepokNews -Pengerjaan penataan kabel udara lanjutan atau maintenance yang dilakukan oleh PT Telkom di sepanjang Jalan Tole Iskandar-Siliwangi, kembali dimulai. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus melakukan pengawasan, agar pekerjaan berjalan sesuai rencana.

“Memasuki bulan Februari ini, PT. Telkom Indonesia kembali melanjutkan kegiatan

relokasi kabel fiber optik yang dicanangkan oleh Pemkot Depok dua tahun lalu. Tahun lalu sudah dilakukan relokasi kabel dari Simpang Tole Iskandar sampai Pertigaan KSU,” kata Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kota Depok Denny Setiawan, Rabu (21/02/24).

Untuk pekerjaan kali ini, katanya, akan dilanjutkan dari Pertigaan KSU hingga Jalan Siliwangi sepanjang 3,2 Km. Adapun Jalan Siliwangi berstatus sebagai Jalan Provinsi atau dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Pelaksanaan penataan kabel, baru mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi di awal bulan Februari 2024. Maka dari itu, begitu mendapat izin, kami langsung laksanakan pekerjaan tersebut,” ucapnya.

Dikatakannya, DPUPR akan berupaya keras melakukan penataan ulang dan pembangunan infrastruktur jaringan utilitas agar lebih baik dan bersifat terpadu.

Sebagaimana telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2023 Tentang Jaringan Utilitas Terpadu juncto Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 01 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Mudah-mudahan bisa selesai sesuai target. Kami juga memohon maaf kepada pengguna jalan yang terganggu atas pekerjaan ini. Kegiatan dilakukan untuk kepentingan bersama,” tutupnya.

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Hadiri Undangan Maulid Nabi Yayasan Marzuki Hasanah

3 November 2024 - 10:52 WIB

Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 Desa Wisata di Harjamukti

29 October 2024 - 10:41 WIB

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Fasilitas Pesantren di Cisalak Depok

21 October 2024 - 12:42 WIB

20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok

3 October 2024 - 12:40 WIB

Trending on Headline