DPUPR Lakukan Pengawasan Pengerjaan Relokasi Kabel Udara

Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty meninjau penggalian relokasi kabel udara di Simpangan Depok Jalan Tole Iskandar, Jumat (15/07/22). (Foto: JD 01/Diskominfo)

DepokNews – Untuk memastikan pengerjaan relokasi kabel udara ke bawah tanah sesuai rencana oleh vendor yang ditunjuk, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok akan melakukan pengawasan. Hal ini mengingat, asosiasi kabel maupun fiber optic berada di bawah binaan Bidang Bina dan Konstruksi DPUPR Kota Depok.

“Untuk semua asosiasi kabel memang berada di bawah bina konstruksi. Jadi kami menjembatani dan menjadi penghubung dibantu dengan Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda),” ujar Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty, di sela pemantauan relokasi kabel udara di Simpangan Depok, Jumat (15/07/22).

Dikatakannya, Bidang Bina Konstruksi memiliki peran penting dalam pengawasan dan penataan kabel udara ini. Pasalnya, ada beberapa teknis pekerjaan yang harus dipastikan agar sesuai dengan rencana maupun sosialisasi awal.

“Dari tingkat kedalaman saja, kami harus pastikan sesuai dan konsisten di kedalaman 1,5 meter – 2 meter, di bawah saluran atau drainase kota. Tidak boleh lebih maupun kurang, karena bisa mempengaruhi rencana pembangunan lainnya di lokasi tersebut,” ungkapnya.

Citra menyebut, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan vendor maupun Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) demi kelancaran relokasi kabel udara. Dalam pekerjaan ini, terdapat 20 pemilik kabel udara yang akan dipindahkan ke bawah tanah.

“Pembangunan ini perlu dilakukan untuk menciptakan Kota Depok yang nyaman. Kami harap masyarakat bersabar terkait adanya perlambatan kendaraan karena adanya pekerjaan ini. Mudah-mudahan selesai tepat waktu,” tutupnya.

Sumber: depok.go.id