DPUPR Petakan Puluhan Titik Banjir dan Longsor di Depok

Satgas DPUPR Kota Depok melakukan penanganan longsor di Ruko Perumahan Mutiara Depok, Kecamatan Sukmajaya, Minggu (05/11/23). (Foto:Dok,DPUPR)

DepokNews – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok telah memetakan 21 titik banjir, longsor dan tanggul jebol yang terjadi akibat hujan deras pada Sabtu (04/11) kemarin.

Puluhan titik tersebut telah dilakukan penanganan dan hingga saat ini masih terus berjalan.

“Setelah kami petakan, ada 21 titik yang butuh penanganan lebih lanjut, longsor yang paling dominan. Mengingat pada sabtu lalu seluruh wilayah Kota Depok dilanda hujan lebat dengan durasi yang cukup lama,” ujar Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty, Selasa (07/11/23).

Dikatakannya, terdapat 12 titik longsor, diantaranya di Jalan Sadar Kelurahan Tugu, Jalan Dipo Kelurahan Cipayung, Jalan Getabo Kelurahan Mekarsari, Makam Keramat Kelurahan Ratujaya. Kemudian, Jalan Lingkar Situ Kedaung Kelurahan Cinangka, Komplek RRI Kelurahan Cisalak dan lain-lain.

“Untuk lokasi banjir ada enam titik, diantaranya ada di Perumahan Tirta Mandala Kelurahan Sukamaju, Jalan Ridwan Rais Kelurahan Beji, Jalan menuju Pondok Pesantren Qotrun Nada Kelurahan Cipayung, RW 03 Kali Cipinang Kelurahan Sukamaju Baru, RW 09 Kelurahan Sukamaju Baru dan Perumahan Taman Duta Kelurahan Bakti Jaya,” ungkapnya.

“Ada juga jalan amblas di Kampung Bedeng Kelurahan Limo dan tanggul jebol di RW 25 Kelurahan Mekarjaya serta RW 10 Kelurahan Jatijajar,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Pemeliharaan Sumber Daya Air DPUPR Kota Depok, Doddy Sadikin menyebut, pihaknya mengerahkan seluruh personel satuan tugas (satgas) untuk melakukan penanganan. Penanganan sudah dilakukan sejak sabtu malam dan masih berlanjut sampai hari ini.

“Sudah kami perintahkan satgas untuk turun ke lapangan melakukan pengecekan dan penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

“Rata-rata banjir terjadi akibat saluran yang tersumbat oleh sampah. Sampai saat ini, kami terus melakukan pengecekan dan penanganan lebih lanjut. Proses pengerjaan bergantian dan menggunakan skala prioritas,” tutupnya.

Sumber : depok.go.id