DPUPR Revitalisasi Jembatan Kuning, Nantinya Mampu Topang Beban Seberat 350 Kg

Sejumlah pekerja sedang membongkar Jembatan Kuning eksisting di Jalan Ceplik Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kamis (09/11/23).

DepokNews – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok saat ini tengah melakukan revitalisasi atau pembangunan terhadap Jembatan Gantung di Jalan Ceplik Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung. Jembatan Gantung yang kerap disebut warga Jembatan Kuning, mampu menopang beban seberat 350 Kilogram (Kg)/m2.

“Kekuatan beban hidup lalu lintas yaitu seberat 350 Kg/m2. Dengan konsep Jembatan Gantung rangka baja,” ujar Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty, Kamis (09/11/23).

Dikatakannya, nantinya usia jembatan baru bisa bertahan selama 50 tahun, jika tidak ada bencana dan jika dirawat dengan baik. Saat ini jembatan eksisting sudah berusia 25 tahun setelah terakhir dilakukan pembangunan pada tahun 1998.

“Kendati demikian, jika motor melintas tetap harus bergantian. Untuk menjaga keseimbangan dan keselamatan bersama,” kata Citra.

Untuk proses, lanjut Citra, saat ini sudah masuk tahap pembongkaran rangka plat bordes, railling, sling baja, abutment exsisting dan pilar existing. Untuk proses pekerjaan sudah masuk abutment di dua titik, tiang pilar satu titik dan perakitan rangka baja jembatan gantung.

“Jembatan eksisting dibongkar total, jalan dialihkan. Sementara ditutup hingga 29 Desember sesuai kesepakatan kontrak dengan pihak ketiga. Warga diimbau cari jalur alternatif lain,” pungkasnya.

Sumber : depok.go.id