Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Metro Depok

Dua Orang Pelaku Penyekapan Direktur Utama di Hotel Margo Depok Berhasil Ditangkap Polresto Depok

badge-check


					sumber gambar : unsplash Perbesar

sumber gambar : unsplash

DepokNews – Polres Metro (Polresto) Depok berhasil menangkap dua orang pelaku penyekapan seorang pengusaha HS bersama istrinya di Hotel Margo Depok. Kedua pelaku penyekapan merupakan karyawan korban HS yang merupakan direktur utama perusahaan.

“Kedua pelaku merupakan karyawan korban. Kedua pelaku memiliki tugas tugas menjaga korban selama peristiwa penyekapan berlangsung dari Rabu (25/8/2021) hingga Rabu (27/8/2021),” ujar Kasubbag Humas Polrestro Depok Kompol Supriyadi dalam keterangan tertulisnya di Mapolrestro Depok, Senin (30/8/2021)

Menurut Supriyadi, diduga pelaku penyekapan berjumlah tujuh orang. Korban bersama istri berhasil kabur dari kamar hotel yang menjadi tempat penyekapan setelah bertriak minta tolong ke petugas keamanan hotel.

“Menurut laporan korban, ada tujuh orang pelakunya. Korban bersama istrinya disekap di sebuah kamar hotel. Korban berhasil melarikan diri setelah meminta bantuan pihak keamanan hotel. Korban langsung melapor ke polisi,” jelasnya.

Supriyadi menambahkan, dalam laporan polisi, HS yang merupakan warga Kota Depok ini mengaku mengalami kekerasan fisik maupun mental yang dilakukan pelaku.

“Penyekapan itu dilakukan oleh orang suruhan perusahaan tempat HS bekerja yang menjabat sebagai direktur utama perusahaan. Korban dituduh mengelapkan uang perusahaan dan diminta untuk mengembalikan uang perusahaan. Korban mengaku dianiaya hingga mengalami trauma. Dia dan istrinya bahkan belum berani pulang. Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus penyekapan ini,” pungkas Supriyadi.

Sumber : depoktren.com

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline