Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Dua Pos Dana Bantuan Ini Dapat Dimanfaatkan Untuk Bangun Tempat Ibadah

badge-check


					Dua Pos Dana Bantuan Ini Dapat Dimanfaatkan Untuk Bangun Tempat Ibadah Perbesar

DepokNews- Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, ada dua pos dana bantuan yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk infrastruktur, termasuk pembangunan masjid. Yaitu memanfaatkan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) dan Corporate Social Responsibilty (CSR) perusahaan.

“Untuk hibah, paling lambat diajukan bulan Maret 2020. Karena bulan berikutnya akan diinput ke dalam sistem secara dalam jaringan (daring) atau online,” kata Idris.

Mohammad Idris menuturkan, proposal wajib disertakan dengan berkas-berkas yang berkaitan dengan legalitas hukum. Utamanya, Surat Hak Milik (SHM) Tanah, termasuk melampirkan akta wakaf, apabila tanahnya termasuk pada aset yang diwakafkan. 

Dikatakannya, karena menggunakan pos APBD-P, pencairannya paling lambat November 2020. Dengan demikian, imbuhnya, tidak melanggar arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang melarang pemberian dana hibah di masa kampanye. 

Selanjutnya, kata Mohammad Idris, pembangunan masjid juga bisa memanfaatkan dana pemberian (CSR) dari perusahaan. Bagi yang ingin, dirinya mempersilakan untuk mengajukan dana CSR lewat Pemkot Depok. 

“Selanjutnya akan dimediasi oleh Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos) Sekretariat Daerah (Setda) ke perusahaan yang ada di Kota Depok,” tandasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Trending on Headline