Edarkan Uang Palsu,Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Anggota Reskrim Polres Metro Depok

DepokNews — Jajaran tim anggota Reskrim Mapolres Metro Depok berhasil membekuk tiga pelaku yang diduga sebagai pengedar uang palsu.Para pelaku tersebut telah mengedarkan uang palsu di beberapa wilayah seperti Kota Depok, Bogor, Lampung dan Jepara.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol. imran Edwin Siregar mengatakan ketiga pelaku ditangkap dibeberapa lokasi yang berbeda.

“Kami berhasil meringkus tiga pelaku atau tersangka di beberapa wilayah secara terpisah setelah tersangka MP dan TS berhasil diringkus di sekitar Pasar PALING Cimanggis dan di wilayah Beji, ” katanya. Kamis (30/9/2021).

Menurutnya kegiatan pengedara uang palsu tersebut diduga sudah terorganisir dilakukan. Sedangkan modus mereka yaitu saat belanja di pedagang Kaki di beberapa kios dan pedagang di wilayah Depok.

” Jadi mereka menyelipkan uang Rp100 ribu untuk membayar dagangan yang dibeli hanya Rp10 ribu saat transaksi pembayaran,”bebernya.

Ia menambahkan cara pengedarannya mereka membelanjakan uang palsu itu di pasar. Jadi misalnya harga yang dibeli Rp10 ribu dikasih uang palsu Rp100 ribu atau belanja ratusan ribu tapi diselipkan ditengah uang palsunya.