Menu

Dark Mode
TAX CENTER UNIVERSITAS GUNADARMA GELAR WORKSHOP E-COMMERCE: OPTIMALKAN PEMASARAN UMKM Kampanye Imam-Ririn Sukses Digelar di Kediaman Guru Idris Leuwinanggung, Lewat Baksos dan Sosialisasi CAKADA Senam Lansia dan Bakti Sosial Meriahkan Kampanye Imam-Ririn di Sukamaju Baru BAZNAS Kota Depok Bersama STT-NF Lanjutkan Transformasi Digital dengan Sistem Informasi Zakat Terintegrasi Aleg DPRD Depok Dapil Sukmajaya Ikut Antarkan Jenazah Seorang Warga ke TPU Cisalak Relawan HEI Ratujaya Cipayung antusias dengan Program Kampanye IMAM RIRIN

Ragam

Edukasi Internet Sehat ala Dosen UPNVJ Limo Depok

badge-check


					Edukasi Internet Sehat ala Dosen UPNVJ Limo Depok Perbesar

DepokNews–Keterbatasan pergerakan masyarakat ditengah pandemi Covid-19, juga berdampak kepada pola interaksi dan pengolahan informasi terkait perilaku berinternet warga masyarakat Hingga segala aktivitas dan kegiatan yang dilaksanakan banyak dilakukan secara online, sehingga ketergantungan terhadap internet menjadi hal yang tak terbantahkan.  Sementara itu, Hootsuite dalam Indonesian Digital Report 2021 menyebutkan bahwa pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 dilaporkan mencapai 202,6 juta jiwa. Jumlah tersebut meningkat 15,5 persen atau 27 juta jiwa jika dibandingkan pada Januari 2020 lalu. Hootsuite (We are Social) secara berkala menyajikan data dan juga tren yang dibutuhkan dalam memahami internet, media sosial juga perilaku e-commerce di setiap tahunnya yang ada di dunia, termasuk Indonesia.

Penggunaan internet selain membawa dampak positif kepada masyarakat, juga dapat memberikan dampak buruk melalui konten-konten negatif pornografi, penipuan online, dan lain sebagainya. Selain itu terdapat berbagai jenis kejahatan melalui internet yang mengancam keselematan penggunanya. Masyarakat perlu diberikan pengetahuan agar dapat melindungi diri dan keluarga dari pengaruh konten negatif dan dari ancaman kejahatan melalui internet.

Penggunaan internet secara sehat dan aman perlu ditanamkan semenjak dini melalui pembelajaran etika berinternet secara sehat (cyber ethics). Hal ini perlu disampaikan untuk menghindari kebiasaan jelek di dunia nyata akan terbawa di dunia maya dan menimbulkan kembali efek negatif di dunia nyata.

Sebagai wujud nyata peran Dosen dalam Program Pengabdian kepada masyarakat (PKM), Silvia Anggraeni bersama anggota lainnyanya yakni Airin Hutabarat dan Ponky Ivo dari Teknik Elektro Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) yang kampusnya berlokasi di Limo Kota Depok, melaksanakan program sosialisasi internet sehat via online bersama masyarakat Warakas Jakarta Utara yang telah menerima layanan internet gratis berbasis lingkungan.

Suasana Seminar Online Internet Sehat bagi masyarakat Warakas Jakarta Utara oleh Tim Dosen UPNVJ Kampus Limo Depok.

Seminar online tentang internet sehat tersebut telah dilaksanakan 28 Agustus 2021 lalu yang dihadiri oleh warga Warakas Jakarta Utara. Seminar tersebut terdiri dari dua sesi. Sesi pertama terkait Penyadaran tentang internet sehat yang diringkas dalam 5M. M yang pertama dan kedua adalah waspada Menyimpan dan Mengirim untuk data pribadi (foto, kartu tanda penduduk, kartu keluarga), username/password, pin, file, aplikasi, link, screen shot, chat, dan lain sebagainya. M yang ketiga adalah mencegah komentar destruktif, debat yang tak pernah berujung, atau curhat tak jelas pada media sosial. Kemudian mencegah pinjaman online dan kecanduan game online. M yang keempat yaitu membatasi akses dan durasinya. M yang kelima adalah manfaat. Internet harus bisa memberi manfaat, sebagai sarana belajar, berbisnis, dan berteman. Semua peserta terlihat semangat dalam mengikuti sesi pertama yang ditandai dengan banyaknya berbagai pertanyaan dan diskusi.

Sesi kedua terkait upaya penyadaran tentang pembatasan internet untuk anak-anak agar terhindar dari dampak negatif internet. Hal yang dapat dilakukan adalah menerapkan Google family link yang dapat mengawasi waktu penggunaan perangkat, melihat aktivitas browsing anak, mengunci perangkat anak dari jauh, maupun memantau lokasi anak. Selain itu, kita perlu melihat rating aplikasi pada Playstore, dimana berdasarkan International Age Rating Coalision (IARC). Rating yang disarankan adalah rating 3+ karena dapat digunakan untuk semua kelompok usia. Bahasa yang kasar tidak diizinkan pada rating ini. Kemudian dalam hal tontonan video, pembatasan konten dapat dimanfaatkan dengan penggunaan Youtube Kids atau setting restricted Mode pada Youtube.  Secara Step by step cara melakukan setting restricted mode pada Youtube untuk pembatasan konten video, dipaparkan pada seminar ini. Meskipun beberapa peserta terlihat lelah pada sesi kedua seminar, antusiasme beberapa peserta seminar dapat terlihat, karena merasa diingatkan tentang dampak negatif internet yang dapat merusak pemikiran anak-anak. Seminar online ini diakhiri dengan foto bersama, kemudian dilakukan pembagian souvenir bagi peserta seminar.

Facebook Comments Box

Read More

TAX CENTER UNIVERSITAS GUNADARMA GELAR WORKSHOP E-COMMERCE: OPTIMALKAN PEMASARAN UMKM

7 October 2024 - 10:29 WIB

Kampanye Imam-Ririn Sukses Digelar di Kediaman Guru Idris Leuwinanggung, Lewat Baksos dan Sosialisasi CAKADA

6 October 2024 - 20:36 WIB

Senam Lansia dan Bakti Sosial Meriahkan Kampanye Imam-Ririn di Sukamaju Baru

6 October 2024 - 05:30 WIB

BAZNAS Kota Depok Bersama STT-NF Lanjutkan Transformasi Digital dengan Sistem Informasi Zakat Terintegrasi

5 October 2024 - 16:47 WIB

Aleg DPRD Depok Dapil Sukmajaya Ikut Antarkan Jenazah Seorang Warga ke TPU Cisalak

5 October 2024 - 10:38 WIB

Trending on Ragam