Eks Dirut Garuda Indonesia Ditetapkan Tersangka Suap Lintas Negara

Depoknews.id, Depok- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapakan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai tersangka. Namun KPK belum membuka kasus apa yang menjerat orang yang saat ini menjadi Chairman Mataharimall.com.

“Iya akan ada konferensi pers,” terang Wakil ketua KPK, Laode M Syari, saat di konfirmasi, di Jakarta, Kamis (19/11).

Sebelumnya juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan KPK telah menggeledah empat lokasi di sekitar Jakarta Selatan, pada Rabu (18/1). Febri mengatakan penggeledahan dilakukan berlatar untuk penyidikan satu kasus korupsi baru.

“Ada indikasi suap lintas negara yang kami tangani. Nilai suapnya cukup signifikan, jutaan dolar Amerika Serikat,” ungkap Febri seperti dilansir dari Antara.

Penetapan tersangka tersebut diduga terkait dengan pengadaan barang yang dilakukan oleh PT Garuda Indonesia saat masih dipimpin oleh Emirsyah. Sementara itu pihak Garuda Indonesia melalui Vice President Corporate Communication, Benny S. Butarbutar menyatakan manajemen Garuda akan sepenuhnya menyerahkan kepada KPK dalam kasus ini.

“Manajemen Garuda Indonesia juga menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dalam penuntasan kasus tersebut, serta akan bersikap kooperatif dengan pihak penyidik,” ucap Benny, Kamis (19/1).