Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Endah: Workshop Keuangan Penting Bagi Parpol

badge-check


					Kegiatan workshop (Istimewa) Perbesar

Kegiatan workshop (Istimewa)

DepokNews- Politikus Partai Demokrat Kota Depok, Endah Winarti mengapresiasi langkah Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Depok yang mengadakan kegiatan Workshop Keuangan bagi Pengurus Partai Politik di Wisma Hijau Kelurahan Mekarsari, Cimanggis.
Endah menjelaskan, kegiatan yang mengusung tema “Terciptanya Tertib Administrasi Laporan Pertanggung jawaban Bantuan Keuangan bagi Partai Politik yang Akuntabel dan Transparan” dilaksanakan selama tiga hari mulai 26-28 Maret ini sangat positif untuk para pengurus parpol.

“Kegiatan ini sangat positif untuk kami (Pengurus Parpol). Ada beberapa narasumber, seperti dari Kemendagri, BPKP, BKD dan terakhir dengan RSUD Kota Depok,” terang Endah.

Endah melanjutkan, workshop tersebut, tidak hanya menambah wawasan para pengurus Parpol dengan aturan perundang-undangan serta kebijakan yang baru, juga menjadi wahana silaturahmi antar pengurus Parpol se-Kota depok.

“Kami apresiasi kepada Kesbangpol yang sudah memfasilitasi workshop selama 3 hari, ini sangat penting. Sebab, laporan mengenai pelaporan bantuan keuangan Parpol benar-benar penggunaannya harus sesuai dengan aturan tidak boleh bergeser walau 1 sen pun,” paparnya.

Ia menguraikan, seperti narasumber dari Kemendagri yang memaparkan mengenai aturan bantuan keuangan kepada Parpol. Kemudian ada paparan di 2018 ada aturan baru untuk pelaporan dana bantuan keuangan Parpol, dimana dulu ada prosentase 60 persen untuk kegiatan seminar lokakarya dan lainnya, selanjutnya yang  40 persen untuk kebutuhan Parpol itu sendiri seperti bayar listrik, staff, sewa kantor dan lainnya.

“Nah di aturan baru, nanti boleh digunakan sesuai kebutuhan Parpol, sudah tidak ada lagi aturan prosentase penggunannya nya untuk apa-apa
yang telah ditentukan,” tutup Endah.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Trending on Headline