F-PKS DPR RI Sambut Baik Sikap Penolakan FUBD atas RUU HIP

DepokNews–Memenuhi janjinya, F-PKS Depok menindaklanjuti aspirasi Forum Umat Bersatu kota Depok (FUBD) yang menyampaikan maklumat penolakan RUU HIP pada senin (22/6) lalu, ke tingkat DPR RI. Pada hari jumat (26/6) pagi, bertempat di gedung Nusantara, DPR RI Senayan Jakarta, F-PKS DPR RI menerima perwakilan FUBD yang menyampaikan aspirasinya secara langsung ke wakil rakyat di senayan.

Pada kesempatan dialog tersebut, FUBD diterima langsung oleh Ketua Fraksi PKS DPR RI Dr. H. Jazuli Juwaini, Lc, MA, didampingi oleh anggota F-PKS DPR RI yang kerap tampil di ILC TV-One Habib Aboe Bakar Al Habsyi, dan anggota F-PKS DPR RI dari Dapil Kota Depok dan Kota Bekasi, Mahfuzh Abdurrahman.

Dalam sambutannya, Ketua F-PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengungkapkan bahwa Ketua F-PKS DPRD Depok Sri Utami menghubungi melalui pesan singkat, bahwa para alim ulama dan perwakilan umat di kota Depok (FUBD) sampaikan aspirasi penolakan RUU HIP, yang ingin disampaikan ke DPR RI. Mendapat pesan tersebut, Jazuli langsung menjadwalkan agar FUBD dapat bertemu F-PKS di kantor DPR RI Senayan, pada hari aspirasi fraksi.

Menurut Jazuli, sejak Indonesia merdeka, baru saat ini ada fraksi di DPR RI yang membuka diri menerima aspirasi di kantor DPR senayan, berupa Hari Aspirasi yang ruti diadakan setiap pekan. Awalnya hanya satu hari selasa, kemudian ditambah satu hari lagi yaitu jumat.

Hal ini dilandasi pemikiran bahwa kantor DPR adalah milik rakyat. Anggota DPR selaku wakil rakyat hanya dititipi amanah untuk memperjuangkan aspirasi rakyat. Ketika rakyat ingin bertemu di kantornya, sudah sepatutnya wakil rakyat menerimanya dengan terbuka. Bukan malah menghindar untuk ditemui.

Seakan sudah lazim terjadi, saat pemilu rakyat dicari-cari dan didatangi. Selesai pemilu rakyat ditinggal dan bila ingin bertemu dipersulit. Hal ini tidak berlaku bagi PKS, yang selalu terbuka dan secara khusus mengadakan hari aspirasi.
Apalagi yang datang adalah para alim ulama dan perwakilan keumatan. PKS sebagai partai yang mendapatkan amanah dari umat, wajib menyambutnya dengan suka cita.

Namun karena kondisi wabah, maka untuk penerimaan FUBD dilakukan dengan pembatasan dan protokol kesehatan sesuai kondisi wabah covid-19 saat ini. Jumlah yang hadir dibatasi 15 orang perwakilan, 10 dari unsur FUBD dan 5 dari unsur F-PKS Depok. Dari unsur FUBD dipimpin langsung oleh Ketuanya Habib Abdul Aziz Assegaf, didampingi Sekjen FUBD Abdul Ghofur Natsir dan beberapa anggota FUBD seperti Ahmad Saifuddin, Ahmad Yani, Nurjaya, Abdul Aziz, Habib Alwi Assegaf, Fatimah Assegaf, Thoharotul Ayni dan Aida Yudiastuti. Sementara dari F-PKS Depok diwakili anggota DPRD Moh Hafid Nasir, Hengky, Khairulloh dan Farida Rachmayanti, serta tenaga ahli fraksi Adriyana Wira Santana.

Anggota DPRD yang juga Ketua DPD PKS kota Depok, Hafid Nasir, mewakili para aleg F-PKS Depok menyampaikan pengantar dalam pertemuan tersebut. Pada intinya, F-PKS Depok berupaya memenuhi janji saat ditemui FUBD pada hari senin (22/6) untuk meneruskan aspirasi umat ke DPR RI. Dan hal itu dipenuhi pada jumat (26/6) ini.

Dalam kesempatan dialog, kembali FUBD sampaikan 8 Maklumat Penolakan terhadap RUU HIP, yang dibacakan langsung oleh Habib Abdul Aziz Assegaf. Sekjen FUBD Abdul Ghofur Natsir mengungkapkan upaya merubah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila bertentangan dengan konstitusi UUD 1945. Tidak dicantumkannya TAP MPRS tentang Larangan Penyebaran Paham Komunis penting diwaspadai sebagai indikasi adanya upaya membangkitkan kembali paham komunis dibalik itu.

Beberapa perwakilan FUBD seperti Ahmad Saifuddin, Nurjaya, Ahmad Yani, Aida Yudiastuti dan yang lainnya juga menegaskan kembali dengan sejumlah pernyataan penolakan RUU HIP dan harapan pada pimpinan F-PKS DPR RI untuk mencegah dilanjutkannya pembahasan.

Merespon pernyataan para alim ulama dari FUBD tersebut, Jazuli mengungkapkan bahwa apa yang disampaikan FUBD adalah sah dan konstitusional. Kehadiran FUBD menambah semangat F-PKS dalam berjuang, termasuk dalam menolak RUU HIP.

Jazuli menjelaskan bahwa sedari awal dibahas di Panja Baleg DPR RI, PKS sudah tegas menyatakan penolakan. Ketika kemudian dibawa ke paripurna, kembali PKS menyatakan penolakan secara terbuka. Tetapi sempat beredar fitnah di media sosial, bahwa seakan PKS ikut menandatangani naskah RUU HIP. Lewat dokumen hoax yang berisi tandatangan sekretaris fraksi pks, padahal bukan merupakan anggota panja baleg. Tanda tangan itu pun dipalsukan, tidak sesuai dengan aslinya

PKS meyakini apa yang termaktub dalam konstitusi, termasuk Pancasila, adalah merupakan konsensus nasional. Bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi juga bukan negara sekuler, karena negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Karena itu mengakui agama-agama dan saling menghormati antar pemeluk agama.

Jazuli mengingatkan bahwa Negara Republik Indonesia ini lahir atas perjuangan berbagai komponen bangsa, karena itu harus dijaga bersama. Bukan mencari musuh, tapi bila ada yang mengganggu negeri ini, tidak boleh lari. Negeri ini harus dibela dengan segala konsekuensinya. Dan PKS bersama umat dan ulama siap kawal NKRI, menjaga Persatuan dan Kesatuan, dan menebarkan Islam yang rahmatan lil alamin.

Anggota F-PKS DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi juga menegaskan bahwa selama ini yang terbukti setia pada Pancasila adalah umat Islam, karena meyakini Pancasila sebagai warisan ulama pendiri NKRI. Begitu Pancasila diganggu, umat dan ulama
serentak bangkit membela. F-PKS akan selalu menjadi penyambung lidah umat, pembangkit semangat perjuangan

Sementara itu Aleg F-PKS DPR RI Dapil Depok Bekasi, Mahfuzh Abdurrahman, menyampaikan bahwa kemitraan PKS dengan Umat hendaknya dapat terus berlanjut dalam berbagai isu keumata dan pembelaan pada ulama. Ada sejumlah RUU yang penting didukung bersama. Termasuk RUU Produk Halal, Perlindungan Ulama dan Tokoh Agama, dan lainnya.

Sekjen FUBD Abdul Ghofur Natsir mengungkapkan apresiasi pada Fraksi PKS yang telah menerima kehadiran FUBD dengan baik, sebagaimana juga dalam aksi demonstrasi berbagai elemen umat yang dipimpin alim ulama ke Gedung DPR RI Senayan pada hari rabu (24/6), juga hanya Fraksi PKS yang menerima dengan baik. Diharapkan PKS terus konsisten dalam memperjuangkan aspirasi umat.