Farida Rahmayanti Sebut Wacana Penambahan Pajak Pendidikan Tidak Sejalan Dengan Visi Bangsa

Anggota Fraksi PKS Depok Farida Rachmayanti

DepokNews –Rencana pemerintah pusat mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pendidikan memantik reaksi dari sejumlah pihak.

Bahkan Anggota DPRD FPKS yang membidangi pendidikan di DPRD Kota Depok, Farida Rachmayanti mengaku prihatin atas wacana tersebut.

Menurutnya wacana tersebut bertentangan dengan cita bangsa yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Pendidikan hak setiap warga. Seharusnya penyelenggaraanya dipermudah bukan dipersulit apalagi (dibawa) ke arah komersial,” ujarnya.

Hal yang dikhawatirkan Farida yaitu akan banyak anak-anak yang putus sekolah.

“Kasihan keluarga tidak mampu yang akan semakin berat menanggung kehidupan mereka,” imbuhnya.

Padahal, lanjut Farida, pendidikan adalah salah satu tempat meletakkan harapan atas kehidupan yang lebih baik untuk anak-anaknya.

Dirinya berharap pemerintah dapat mempermudah akses pendidikan untuk masyarakat. Apalagi mengingat bonus demografi yang dimiliki Indonesia.

“Pendidikan sekarang ini menentukan bagaimana kualitas sumber daya manusia kita ke depannya,” bebernya

Sebelumnya Pemerintah Indonesia berencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pendidikan.

Rencana tersebut dimuat dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang diajukan pemerintah dan akan dibahas dengan DPR.