Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Headline

Fatwa MUI Kota Depok Perbolehkan Shalat Idul Adha di Masjid

badge-check


					Fatwa MUI Kota Depok Perbolehkan Shalat Idul Adha di Masjid Perbesar

DepokNews–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok mengeluarkan Fatwa Nomor 06 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Ibadah Shalat Iduladha dan Panduan Ibadah Kurban Dalam Situasi Pandemi Covid-19.

Wali Kota Depok, Muhammad Idris mengatakan dengan adanya fatwa bersama ini pihaknya memperbolehkan pelaksanaan salat Idul adha di masjid yang berada di zona hijau dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Waktu shalatnya juga dilaksanakan dengan seefisien mungkin. Maksimal 20 menit,”ujarnya (12/07/20).

Selain itu, sambungnya, jemaah salat Iduladha adalah warga yang berdomisili di sekitar masjid atau tempat lain yang digunakan untuk beribadah. Sementara warga yang sedang sakit dan anak-anak tidak diperkenankan.

“Bagi orang yang sedang sakit dan anak-anak yang belum baligh tidak diperkenankan mengikuti shalat Iduladha,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menuturkan, untuk pelaksanaan pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Sedangkan yang bukan di RPH, maka wajib mengikuti pedoman teknis pemotongan hewan kurban dan pendistribusian daging kurban sesuai dengan yang tercantum dalam fatwa tersebut.

Dia juga meminta warga yang berkurban dan penerima manfaat daging kurban agar tidak perlu hadir saat proses pemotongan hewan kurban. Semua itu guna meminimalisir kerumunan.

“Semoga syiar ibadah Iduladha tetap semarak, dengan tetap patuh pada protokol kesehatan. Memelihara semangat berbagi dalam kedermawanan religius dan kesalehan sosial,” tutupnya

Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

PKS Depok Mantapkan Konsolidasi dan Lantik Pengurus DPC Lewat Rakerda 2025

21 December 2025 - 09:49 WIB

Optik Sejahtera Berikan Kacamata Gratis Untuk Pelajar Depok, Ini Syarat dan Kriterianya 

1 December 2025 - 07:12 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

Masa Depan Teknologi: Bagaimana AI Mengubah Cara Kita Hidup dan Belajar

22 November 2025 - 13:00 WIB

Trending on Headline