Forkompimda Sepakat PSBB Proporsional Diajukan Ke Gubernur Jabar

DepokNews–PSBB Proporsional diusulkan dalam jangka waktu 14 hari, mulai tanggal 5 Juni hingga 19 Juni 2020. Hal tersebut telah disepakati Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok agar usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional disampaikan ke Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, usulan tersebut tercantum dalam Surat Wali Kota Depok Nomor 443/273-Huk/GT Tanggal 3 Juni 2020 tentang Pengajuan Permohonan Perpanjangan PSBB Proporsional di Wilayah Kota Depok. Dalam PSBB Proporsional diberlakukan protokol sesuai Peraturan Gubernur Jabar Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Kabupaten/Kota Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Saat ini Kota Depok ditetapkan oleh Gubernur Jabar pada level kewaspadaan 3 (kuning). Maka, PSBB Proporsional akan mengikuti level tersebut,” kata Mohammad Idris di Balai Kota Depok, Rabu (03/06/20).

Dikatakannya, beberapa aktivitas sosial akan mulai dibuka dengan pengaturan dan protokol yang ketat dalam PSBB Proporsional ini. Antara lain aktivitas di rumah ibadah, aktivitas di pusat-pusat ekonomi, dan lain-lain. Menurutnya, aktivitas lainnya ini seperti alun-alun, bioskop. Namun beberapa lainnya masih ditutup, demikian pula sekolah masih dilaksanakan dengan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Secara lengkap Peraturan Wali Kota Depok tentang PSBB Secara Proporsional sebagai persiapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan akan segera disampaikan kepada publik,” jelasnya.

Dirinya menegaskan, meskipun akan ada PSBB Proporsional tetapi warga Depok bukan berarti dapat melakukan aktivitas secara bebas sehingga menimbulkan euforia yang berlebihan. Namun, sepatutnya bersama-sama harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan konsisten dan penuh kedisiplinan.

“Agar nantinya tidak terjadi lonjakan kasus di kemudian hari,” ucapnya.

Lebih lanjut, Mohammad Idris yang juga Ketua Gugus Tugas PP Covid-19 Kota Depok ini merinci, per tanggal 3 Juni 2020, tersisa 882 Orang Dalam Pemantauan (ODP), 402 Pasien Dalam Pemantauan (PDP) dan 657 Orang Tanpa Gejala (OTG).

“Adapun kasus konfirmasi positif bertambah 2 menjadi 566 orang. Lalu yang sembuh bertambah 16 orang menjadi 278 orang, dan ada 30 orang dengan tidak ada penambahan dari jumlah tersebut,” tutupnya