Fraksi PKS DPRD Depok Bersilaturahmi dengan PWI, Harap Dapat Berkolaborasi Cerdaskan Kehidupan Bangsa

DepokNews–Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok menggelar silahturahmi dengan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Depok pada Senin (21/11/2022). Hadir Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Depok, Hafid Nasir, anggota Fraksi PKS DPRD Kota, Ade Supriyatna, Sri Utami, Farida Rachmayanti, Hengky serta Staf Ahli Fraksi PKS DPRD Depok, Ardiana dan Aktivis PKS Kota Depok, Watoni.

Kunjungan silahturahmi diterima langsung Ketua PWI Kota Depok Rusdy Nurdiansyah didampingi Sekretaris Hendrik Isnaeni Raseukiy, Wakil Ketua I Maulana Said, Wakil Ketua II Feru Lantara serta seluruh pengurus dan anggota PWI Kota Depok.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Depok, Hafid Nasir mengatakan, peran pers sangat penting dan dibutuhkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Jadi, kami berharap keberadaan PWI sebagai organisasi konstituen Dewan Pers untuk dapat bersama-sama berkolaborasi membangun yang mencerdaskan,” harap Hafid.

Menurut Hafid, terjalin kolaborasi Fraksi PKS DPRD Kota Depok dengan PWI Kota Depok minimal dalam tiga hal, yakni dapat menyampaikan rilis berita, liputan kegiatan, dan respons isu aktual.

“Tentunya lebih dari itu kita bisa bersama-sama membangun kota Depok, maju, nyaman, aman dan sejahtera,” harap Hafid.

Pada kesempatan tersebut, anggota Fraksi PKS DPRD Kota Depok, Farida Rachmayanti yang juga Wakil Sekjen PKS Kota Depok menjelaskan logo baru PKS dengan warna oranye yang memiliki arti semakin mendekatkan PKS dengan masyarakat.

“Tampilan yang lebih luwes itu juga untuk menjangkau kaum milenial, tanpa meninggalkan ketegasan yang ada dengan warna tulisan PKS tetap hitam,” jelasnya

Lanjut Farida, untuk sosialisasi logo dengan warna baru dan program PKS lainnya, PKS punya satu kegiatan yang disebut PKS Menyapa. “Ini merupakan komitmen partai agar makin dekat dan hangat dengan semua kalangan,” tegasnya.

Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah mengatakan, pihaknya menyambut baik untuk berkolaborasi mencerdaskan dengan semua pihak, karena hal itu juga diamanahkan UU Pers No 40 Tahun 1999

“PWI sebagai konstituen Dewan Pers itu bersikap independen dan memiliki kewenangan memperoleh, mengolah dan memberikan informasi kepada masyarakat. Tentunya PWI harus tetap menjaga marwah kemerdekaan pers yang bertanggung jawab,” jelasnya.

Sekretaris PWI Kota Depok, Hendrik Isnaeni Raseukiy menambahkan, Pers sebagai pilar keempat negara demokrasi, setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif juga berkewajiban membangun dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Pers itu bisa diibaratkan sebagai pembawa pesan untuk disampaikan kemasyarakat. Tentu, pesan akan tersampaikan dengan baik mana kala pemberi pesan tidak pernah menjalin hubungan yang baik. Jadi, PWI Kota Depok berharap ke semua instansi pemerintah maupun swasta agar dapat menjalin hubungan yang baik, tidak hanya saat dibutuhkan,” pungkasnya. (***)