DepokNews – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Depok menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pandangan ini dibacakan oleh Anggota DPRD Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) Cilodong-Tapos, Dr. H. Bambang Sutopo, S.E.I., M.M., dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Dalam pandangannya, Fraksi PKS menekankan bahwa perubahan APBD merupakan keniscayaan akibat perubahan asumsi pada APBD murni, termasuk penyesuaian target pendapatan, pergeseran alokasi belanja, dan pembiayaan. Fraksi PKS mendukung peningkatan pendapatan daerah yang mencapai Rp 4,55 triliun, naik Rp 225,5 miliar dari APBD murni sebesar Rp 4,32 triliun. Peningkatan ini terutama bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah pusat sebesar Rp 87,17 miliar, dana transfer antar daerah dari provinsi sebesar Rp 84,77 miliar, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 53,64 miliar.
“Fraksi PKS turut mendukung penambahan target pendapatan khususnya pada PAD yang menunjukkan aspek kemandirian fiskal daerah. Namun, penting juga dicermati penambahan target Pajak Daerah pada pos PBB dan BPHTB, jangan sampai memberatkan masyarakat dan berdampak buruk pada sektor properti perumahan warga dari kalangan menengah dan kecil,” ujar Dr. H. Bambang Sutopo dalam bacaan pandangannya.
Pada pos belanja, total belanja daerah naik Rp 104,14 miliar menjadi Rp 4,64 triliun. Belanja operasional turun menjadi Rp 3,51 triliun, terutama pada belanja pegawai yang berkurang Rp 48,95 miliar, sementara belanja modal naik Rp 107,74 miliar menjadi Rp 1,08 triliun. Penambahan signifikan dialokasikan untuk infrastruktur, seperti pengadaan lahan/pembebasan tanah sebesar Rp 51,65 miliar dan pembangunan jalan/irigasi Rp 30,94 miliar.
Sementara itu, pembiayaan neto turun menjadi Rp 86,45 miliar, dengan penurunan realisasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 74,49 miliar, dan kenaikan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 47,95 miliar untuk tambahan penyertaan modal daerah pada PT Tirta Asasta. Fraksi PKS meminta penjelasan lebih lanjut atas penurunan SiLPA ini serta pengawasan transparansi pada tambahan modal PT Tirta Asasta, agar memberikan manfaat nyata bagi akses air bersih masyarakat.
Fraksi PKS juga menyampaikan catatan tambahan dan nota keberatan (Minderheit Nota) terhadap beberapa pergeseran alokasi anggaran yang dianggap tidak pro-rakyat. Di antaranya:
1. **Penghapusan Alokasi Belanja untuk Pembangunan Masjid di Margonda**: Fraksi PKS keberatan karena ini merupakan rekomendasi ulama dan kebutuhan mayoritas warga Depok. “Kami berlepas dari tanggung jawab dunia akhirat apabila Wali Kota beserta jajaran Pemkot Depok tetap menghapuskan anggaran pembangunan masjid di Jalan Margonda ini,” tegas pandangan tersebut.
2. **Penghapusan Program Santunan Kematian untuk Warga Miskin**: Dianggap sebagai kebijakan yang tidak pro-rakyat kecil, karena program ini menjadi simbol kehadiran negara di saat duka dan telah meraih Anugerah Paritrana atas konsistensi pengelolaan jaminan sosial.
3. **Penyelenggaraan Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG)**: Fraksi PKS mendukung pemerataan akses pendidikan, namun mencatat minimnya persiapan, seperti prosedur pendaftaran, kesiapan SDM guru, dan fasilitas, yang menyebabkan ketimpangan antar sekolah swasta.
4. **Wacana Penghentian Program UHC (Berobat Gratis dengan KTP)**: Fraksi PKS menolak tegas wacana ini, karena program ini sangat dirasakan manfaatnya oleh warga Depok, dan mendesak agar terus dilanjutkan.
5. **Rencana Pembebasan Lahan untuk Pelebaran Jalan Enggram**: Perlu dikaji ulang untuk menghindari konflik lahan dan kemacetan baru di Sawangan.
6. **Perluasan Areal Lahan TPA Cipayung untuk Pembangunan PLTSa**: Harus belajar dari kegagalan proyek sebelumnya, dengan fokus pada terobosan mandiri seperti teknologi pengolahan sampah modern dan edukasi masyarakat.
Selain itu, Fraksi PKS mendorong pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk penanganan bencana yang preventif dan antisipatif.
Pandangan ini ditutup dengan harapan agar Raperda Perubahan APBD 2025 dibahas secara cermat oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), demi perbaikan perencanaan dan realisasi APBD yang lebih baik bagi kesejahteraan warga Depok.
Fraksi PKS DPRD Kota Depok, yang dipimpin oleh Moh Hafid Nasir sebagai Ketua, terus berkomitmen untuk mengawal kebijakan daerah yang berpihak pada rakyat. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi DPRD Kota Depok atau media sosial Fraksi PKS Depok.







