DepokNews- Calon wali kota Depok Yurgen Sutarno mengungkap alasan dirinya bersama sang calon wakil wali kota Depok Reza Zaki mundur pada Pilkada Depok 2020 dari jalur perseorangan atau independent.
Yurgen mengatakan, timnya tidak mampu memenuhi persyaratan yakni mengumpulkan dukungan minimal 85.107 suara melalui KTP dan formulir dukungan.
Hingga batas pendaftaran yang ditetapkan KPU Kota Depok sebagai calon independent pada 19 Februari lalu, Yurgen hanya mampu meraup 69.037 KTP dukungan.
“Minimal sampai18 Februari tidak cukup, akhirnya kami sampaikan ke publik jika kami tidak bisa daftar dari jalur independen,” kata Yurgen kepada wartawan saat ditemui seusai menghadiri forum diskusi Kumpulan Alumni Mahasiswa Islam (KALAM HMI) Depok, di Artivator Cafe, Jalan Pemuda, Pancoran Mas, Jumat (28/2/2020).
Tak mulus daftar dari jalur independent, Yurgen pun mencoba peruntungannya melalui partai politik. Lulusan Oxford University ini mengaku mulai membuka komunikasi dengan sejumlah parpol di Kota Depok sehak pertengahan Februari lalu.
“Ada beberapa partai yang sudah menjalin komunikasi dengan saya. Ada juga salah satu (Partai) yang intens,” terangnya.
Komunikasi itu, kata mantan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini membahas mengenai kolaborasi, bertukar gagasan, dan lainnya.
Saat ditanya kubu mana yang dimaksud, pria yang lahir dan besar di Depok ini enggan menyebutkan lantaran menurutnya masih terlalu dini untuk diumumkan.
“Yang saya jual ke partai itu visi dan misi. Tujuan utamanya adalah mengganti rezim, sehingga okulasi dan gagasannya harus matang, konfigurasinya seperti apa, sedang dibahas,” tegasnya.
Yurgen mengatakan, program-program yang diusungnya tetap bisa diakomodir partai seperti soal penanganan sampah, kemacetan dan pembangunan Depok ke depannya.
Sejauh ini, Yurgen mengaku partai-partai yang sudah berkomunikasi sangat terbuka. Bahkan, kata Yurgen, mereka sudah melihat di media sosial dan media massa terkait dirinya.
“Mereka (Partai) juga belum menentukan dan belum ada rekomendasi kandidatnya, masih menunggu rekomendasi dari DPP,” tutup Yurgen.(mia)