Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Gaji 13 dan 14 Cair Hanya Beda Sebulan Saja

badge-check


					Gaji 13 dan 14 Cair Hanya Beda Sebulan Saja Perbesar

DepokNews- Pada 2017 tepatnya di Ramadan ini ada perbedaan penerimaan gaji ke 13 dan 14. Pasalnya untuk gaji ke 13 memang diperuntukkan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang dipergunakan saat tahun ajaran baru. Sedangkan gaji ke-14 memang dikeluarkan untuk keperluan jelang lebaran. Berhubung lebaran kali ini jatuh di Juni 2017 maka tidak akan didapat sekaligus bersamaan antara gaji 13 dan gaji 14.

“Kalau gaji 14 akan turun jelang lebaran, tapi kalau gaji 13 Juli keluarnya,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzanna.

Nina mengatakan, untuk prosedur atau mekanisme pencairan masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Namun memang jika lebaran dan tahun ajaran baru sekolah berbarengan biasanya turun bersamaan. Namun jika memang lebaran diluar Juli maka diberikan satu persatu. Untuk lebih lanjut kapan dan besarannya tentu masih menanti kebijakan dari pusat seperti apa. Karena surat keputusan (SK) Mentri Keuangan belum diterima.

“Kalau mekanisme memang masih menunggu, yang jelas gaji 13 dan 14 berbeda peruntukkannya,” tegasnya.

ASN memang mempunyai hak gaji 13 dan 14 yang setiap tahun diterima. Besarannya disesuaikan dengan golongan dan juga lama bekerja. Setiap tahunnya bisa sama ataupun berubah, tergantung dari kebijakan yang ada. Oleh karena itu untuk gaji 13 dan 14 tahun 2017 ini belum bisa disampaikan seperti apa antena memang belum ada pakemnya dari pusat.

“Semua pasti akan menerima sesuai dengan haknya dan waktu yang tepat,” tutupnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok