Ganti Nama, Baru Dinas Perumahan dan Permukiman Janji Tingkatkan Sarpras Bangunan Pelayanan di Depok

DepokNews- Berubahnya Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) menjadi Dinas Perumahan dan Permukiman di awal tahun 2017 ini diharapkan dapat lebih mensejahterakan masyarakat dalam menangani bangunan pemerintah. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Dinas Perumahan dan Permukiman Wijayanto.

“Kedepan kita akan merencanakan program untuk kesejahteraan masyarakat terkait dengan bangunan bangunan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wijay saat dihubungi DepokNews, Sabtu (7/1/2017).

Dirinya mengatakan bahwa program signifikan yang akan dilakukan adalah meneruskan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang pembangunan gedung barunya sudah selesai akan ditambah dua lantai lagi menjadi delapan lantai. Selain itu taman (landscape) juga akan dibangun dan persiapan anggarannya sekitar 60-70 M.

“Gedung barunya ada enam lantai, kami akan menambah dua lantai lagi agar pelayanan kepada masyarakat juga bisa lebih maksimal. Selebihnya untuk kegiatan pembuatan ruang belajar, disdik menyerahkan pada kita, puskesmas, sarana pemerintah dan masyarakat lainnya,” bebernya.

Diriya menambahkan, dalam Perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru ini Dinas Perumahan dan Permukiman terdiri dari empat bidang, yaitu bidang pertanahan, bidang tata bangunan, bidang perumahan, dan bidang permukiman. Dengan konsep seperti ini, pihaknya akan mengatur strategi untuk menjalankan program sesuai tupoksi bidang masing-masing karena SDM yang ada saat ini masih baru.

“Kami akan membangun konsolidasi, komunikasi internal, soliditas internal, dan juga komunikasi external, serta keberanian mengambil keputusan untuk melakukan eksekusi,” terangnya.(mia)