DepokNews — Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok yang berada di Jl. Raya Kartini No. 19, Kel. Depok mulai Januari 2022 akan di pindahkan sementara ke Jl. Raya Margonda No. 379, Kelurahan Kemiri Muka, Beji.
Ketua KPU Kota Depok, Nana Sobarna mengatakan gedung ini sudah 16 tahun di tempati yaitu sejak tahun 2006.
“Masa kontrak sudah selesai dan mulai awal Januari 2022 ini kantor atau gedung Sekretariat KPU Kota Depok ini pindah ke Jl. Raya Margonda no. 379, Kel. Kemiri Muka dari Jl. Raya Kartini no 19, Kel. Depok, ” katanya, Kamis (6/1).
Dijelaskan Nana Gedung yang baru ini juga berstatus kontrak difasilitasi Pemkot Depok sambil menunggu rencana pembangunan kantor yang permanen di kawasan Jl. Raya KSU, Sukmajaya.
Menurut dia, walaupun gedung Sekretariat KPU Kota Depok masih mengontrak tentunya tidak membuat kinerja menurun malah terus semangat terlebih tengah mempersiapkan diri untuk kegiatan atau penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada pada Tahun 2024 yang akan datang.
“Kami tetap berharap secepatnya di bangun kantor yang tetap di Jl. Raya KSU Sukmajaya karena lahan sudah ada dan diharapkan sebelum penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada serentak tahun 2024 sudah terwujud gedung baru tersebut, ” ujarnya.