Gelar Operasi Sikat Jaya, 102 Orang Berhasil Diamankan

DepokNews –Sebanyak 102 orang yang diduga terlibat aksi premananismen di Wilayah Kota Depok diamankan Anggota Satreskrim Polrestro Depok. Sabtu (16/11/2019).

Kapolrestro Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan 102 orang yang diamankan tersebut hasil dari kegiatan operasi Sikat Jaya 2019 yang digelar serentak jajaran Polda Metro Jaya dan dilakukan Polres dan Polsek di sejumlah titik rawan akan terjadi tindak kejahatan dengan sasaran curat, curanmor, Curas (3C), dan aksi premanisme.

” Operasi Sikat Jaya 2019 dilaksanakan serentak targetnya pelaku tindak kriminal yang mengganggu keamanan di Wilayah Kota Depok,”ujarnya saat dikonfirmasi. Minggu (17/11/2019).

Dijelaskan Azis 102 orang yang mayoritas pria ini diduga terlibat melakukan sejumlah pelanggaran hukum seperti perjudian, hingga aksi premanisme. Mereka ini berhasil diringkus di sejumlah wilayah Kota Depok.

“Dari 102 orang ini terdiri dari 66 kasus yaitu kasus judi, empat kasus debt collector, dan parkir liar 60 kasus,” ujarnya.

Sementara itu, ada tujuh orang dari ratusan orang yang diamankan kemudian dilakukan proses hukum berupa penahanan.

“Untuk sisanya di luar dari tujuh orang itu hanya dilakukan pembinaan, yaitu berupa pendataan identitas,” tambahnya.

Untuk barang bukti dugaan pelanggaran hukum, anggota menyita uang tunai Rp. 177 ribu, kartu judi, dan satu unit HP digunakan saat akan berjudi serta beberapa senjata tajam.

“Kita tetap berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan melakukan patroli skala sedang ke titik rawan selain itu melakukan razia kendaraan di titik perbatasan dengan tujuan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan,”tutupnya.