Gelar Sosialisasi, Anggota Komisi IX DPR RI Wenny Haryanto Harap Para Pemakai Kosmetik Cek Kemasan Barang

Kosmetik atau yang biasa disebut make-up, adalah produk kecantikan yang banyak digandrungi oleh kaum wanita agar tampil cantik. Kosmetik memiliki merek, harga dan kualitas yang berbeda-beda.

Ada banyak pemakai yang lebih memilih membeli lewat online, atau langsung di toko kecantikan. Tak jarang ada produk kecantikan menawarkan segudang manfaat dengan harga yang terjangkau.

Namun anda jangan sampai tergiur, harus melihat secara detail dan labelnya, bisa jadi barang itu ilegal. Hal itu dikatakan Anggota Komisi IX DPR RI Wenny Haryanto melakukan sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan di kawasan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Anggota legislatif dari fraksi partai Golkar itu menghimbau agar masyarakat harus mewaspadai penggunaan kosmetik khususnya kaum wanita. Dimana saat ini masih didapati kosmetik yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan.

“Masyarakat harus lebih hati-hati,
terhadap kosmetik ilegal dan tanpa ijin edar. Persyaratan utama kosmetik itu harus ada ijin edar dengan tertera nomor notifikasi BPOM. Jika beli produk secara online jangan tanpa label, lihat kandungannya, produsennya siapa,” imbau Wenny.

Ia menambahkan, pihaknya di komisi IX telah mengusulkan Rancangan Undang-undang (RUU) untuk penguatan peran BPOM dalam pengawasan obat dan makanan. Nantinya, lanjut Wenny, peran pengawasan instistusi BPOM menjadi lebih kuat.

“RUU penguatan pengawasan BPOM ini sedang digodok sebagai payung hukum. Kedepan, masyarakat akan dapat jaminan keamanan mutu produk, obat dan makanan.Karena keterbatasan kewenangan BPOM dinilai jadi salah satu kendala sistem pengawasan obat dan makanan jadi kurang optimal,” imbuh Wenny.

Adapun kegiatan yang diiisi agenda tanya jawab dengan mematuhi prokes 5M Covid-19 tersebut, turut dihadiri Kepala Balai Besar POM Bandung, Jawa Barat Susan Gracia Arpan, Lurah Jatijajar Sutadi, Ketua LPM Jatijajar Usman, Tokoh Masyarakat Mauludin, Karang Taruna, Bimaspol, Babinsa, beserta para ketua RT/RW dan elemen masyarakat.