Hadiri Rapat Paripurna, Wali Kota Depok Apresiasi DPRD yang Setujui KUA-PPAS 2024

Wali Kota Depok, Mohammad Idris menandatangani lembar persetujuan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024 di ruang sidang paripurna pada Jumat (25/08/23). (Foto : Istimewa)

DepokNews – Wali Kota Depok, Mohammad Idris menghadiri rapat paripurna masa sidang kedua tahun sidang 2023 DPRD Kota Depok, di ruang sidang paripurna pada Jumat (25/08/23).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024, telah disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Depok Tahun 2024.

Tentunya itu merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan memperhatikan arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan isu strategis yang berkembang di masyarakat.

“Berdasarkan proses pembahasan dengan berbagai pemangku kepentingan, maka telah ditetapkan RKPD pada Tahun 2024 yautu Memantapkan Kehidupan Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera Melalui Peningkatan Pelayanan Dasar,” kata Kiai Idris, sapaan Wali Kota Depok, di sela-sela rapat paripurna DPRD Depok, Jumat (25/08/23).

Dirinya pun menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok yang bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Perangkat Daerah yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS TA 2024.

“Tentunya dengan semangat dan tujuan yang sama yaitu untuk memberikan yang terbaik dalam pelayanan bagi warga Kota Depok,” tuturnya.

Pada pelaksanaan rapat paripurna DPRD Depok ini, membahas tentang persetujuan DPRD terhadap KUA-PPAS TA 2024 dengan nilai total Rp3,9 Triliun.

Menurut dia, keberadaan KUA PPAS APBD 2024 untuk Kota Depok tentunya sangat berarti, terlebih menjelang Pemilu tahun 2024, yaitu Pemilihan Legislatif, Presiden dan Kepala Daerah.

Lebih lanjut, ujarnya, keberadaan KUA-PPAS merupakan penjabaran RPJMD pemerintahan kota Depok dan isu yang berkembang di masyarakat, yang pasca pandemi Covid-19, diarahkan untuk pemulihan ekonomi, pelatihan dan lainnya yang diharapkan dapat meningkat daya tahan ekonomi masyarakat, sekaligus penciptaan lapangan kerja yang baru.

“Oleh karena itu, saya mengajak kita semua untuk terus berkomitmen agar senantiasa menjaga konsistensi dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD sebagai bukti atas keseriusan kita bersama, dalam memperbaiki kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah di Kota Depok,” ungkapnya.

“Tentu yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan bagi warga Kota Depok,” tandasnya.

Sumber :depok.go.id