Hadiri Undangan Katar Beji, Farida Rachmayanti Bicara Soal Perda Kepemudaan

DepokNews- Menghadiri grand opening HUT Ke-77 Kemerdekaan RI di RW04 Kelurahan Beji,
Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Farida Rachmayanti juga menyosialisasikan Perda Pembangunan Kepemudaan.

Kegiatan tersebut menurut Farida merupakan undangan dari Karang taruna RW04 Kelurahan Beji Kecamatan Beji, Kota Depok. Rangkaian kegiatan berlangsung di GOR Sima Kelurahan Beji.

Farida yang juga Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Depok, dalam sambutannya menginformasikan bahwa saat ini Kota Depok telah memiliki regulasi pembangunan kepemudaan.

“Di dalamnya tertuang berbagai kebijakan yang pro pemuda mencakup berbagai sektor. Seperti pendidikan, kesehatan, kesempatan dan peluang kerja, kepeloporan serta partsipasi pemudi,” jelas Farida.

Farida Rachmayanti melanjutkan, Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pembangunan Kepemudaan juga mengamanatkan pelayanan kepada pemuda dalam bentuk pembinaan, pemberdayaan dan pengembangan.

Selain itu Farida Rachmayanti menyebutkan, tahun 2023 nanti akan dibahas rancangan peraturan daerah tentang ketenagakerjaan. Fraksi PKS Depok berkomitmen akan mengawal substansinya secara spesifik mengakomodir permasalahan pemuda. Kapasitas pemuda Depok harus ditingkatkan agar siap berkompetisi di dunia kerja.

“Kami senang para pemuda punya kreativitas dan inovasi dalam penyelenggaraan hari-hari besar. Pada sisi lain selayaknya kita juga mendorong mereka agar bisa berperan memberi solusi di lingkungan mereka,” tutur Farida Rachmayanti yang juga Aleg PKS Dapil Beji Cinere Limo ini.