Depoknews — Menutup akhir tahun 2016, ribuan calon dan pengusaha muda mengikuti rangkaian workshop youth preneur academy yang diselenggarakan oleh Sekolah Wirausaha Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Acara ini berlangsung tanggal 31 Desember 2016 kemarin diadakan serentak di dua tempat sekaligus, Masjid Agung Balaikota Depok dan Universitas Ibnu Khaldun Bogor.
Tema yang diangkat adalah “Menyongsong kebangkitan pengusaha muda muslim indonesia”.
Diharapkan dengan kegiatan yang juga dihadiri oleh direktur amil zakat nasional badan amil zakat nasional, ketua badan amil zakat kota depok, kepala dinas koperasi dan usaha mikro, serta wakil rektor universitas ibnu khaldun ini lahir pengusaha-pengusaha muda muslim yang tangguh, profesional dan mampu membawa kejayaan indonesia pada masa yang akan datang, ujar Hanif selaku ketua penyelenggara kegiatan workshop kewirausahaan Youthpreneur Academy ini.
Hanif mengatakan, Kegiatan workshop kewirausahaan ini menghadirkan para mentor sekolah wirausaha BAZNAS dan praktisi bisnis seperti bapak Roni Akmal (Direktur sekaligus mentor Sekolah Wirausaha BAZNAS) yang membahas bagaimana membangun bisnis fundamental, Laksita Utama Suhud (The Great Marketing Roadmap), Coach Ari (Cara mudah dan praktis membangun bisnis ratusan), dan Djoko Hardjanto melengkapi dengan materi tips jitu perencanaan keuangan bisnis UMKM.
“Alhamdulillah Atas izin Allah swt, workshop kewirausahaan ini terselenggara berkat dukungan dari Jaringan Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (JRMI), Pemerintah Kota Depok, serta LDK Universitas Ibnu khaldun Bogor,” kata Hanif.
Sedangkan Direktur Sekolah Wirausaha BAZNAS Roni Akmal, mengatakan, selain melahirkan pengusaha muda muslim indonesia, acara ini juga bertujuan untuk mengenalkan program Sekolah Wirausaha BAZNAS (Sewira BAZNAS) kepada masyarakat luas.
“BAZNAS melalui sekolah ini memberikan beasiswa pendidikan wirausaha kepada anak muda indonesia selama 1 tahun, gratis tidak dipungut biaya. Beasiswa ini terdiri dari training, mentoring, praktek bisnis, dan coaching bisnis yang dibimbing oleh para mentor dan praktisi bisnis yang mumpuni. Sehingga diharapkan peserta mendapatkan pemahaman dan praktek yang komprehensif mengenai dunia bisnis,” jelas Roni.
BAZNAS adalah badan pengelola zakat yang dibentuk pemerintah melalui Keputusan Presiden (Kepres) No8/2001. BAZNAS bertugas menghimpun dan menyalurkan Zakat Infak dan Sedekah pada tingkat nasional. Lahirnya UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat nasional. BAZNAS sudah berdiri di 509 daerah (tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota). (muj)