Hafid: Ketua DPRD Depok Keputusan Pusat

Hafid Nasir

DepokNews- Ketua DPD PKS Kota Depok Hafid Nasir, menjelaskan terpilihnya TM Yusufsyah Putra sebagai Ketua DPRD Depok merupakan keputusan DPP PKS atas usulan DPD Kota Depok.

Menurutnya, keputusan tersebut hasil dari DPP melalui rekomendasi DPD PKS Depok. Dengan hasil Yusufsyah Putra sebagai Ketua DPRD Depok, dan Sri Utami sebagai Ketua Fraksi PKS.

“Ini keputusan pusat jadi kita harus menerima, dan menghormati. Saat ini adalah menjalankan amanah sebaiknya, apalagi kita akan menuju Pilkada Depok 2020,” kata Hafid.

Sebelumnya, PKS Depok telah berkirim surat kepada Setwan DPRD Depok untuk menugaskan Suparyono sebagai pejabat pimpinan sementara DPRD Depok. Setelah itu, pihaknya mengajukam rekomendasi ke pusat, dan akhirnya diberi keputusan siapa yang menjabat sebagai ketua DPRD.

“Pimpinan sementara kita minta Pak Suparyono, sudah dituangkan dalam surat DPD ke setwan. Di era pimpinan sementara ini tugasnya pembentukan pimpinan definitif. Masing-masing partai perlu bersurat lagi. Dari SK DPD PKS memang menunjuk Pak Putra. 

Yang sebelumnya hanya untuk pimpinan sementara saja,” beber Hafid.

Hafid mengatakan, di PKS sendiri mengikuti struktur diatas. Tidak ada alasan kenapa ditempatkan dimana saja. Setelah diberikam tugas, kader harus mampu menjalankannya.

“Buat kami penunjukkan ini tidak mengagetkan, karena kami yang buat surat dari DPD ke Setwan. Diluar itu tidak ada yang resmi,” pungkasnya.(mia)