Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

Hafid Nasir: Perlu Tambahan Menu Wajib dari Dana Rp 300 juta per RW untuk Pemilihan Sampah di Hulu

badge-check


					Hafid Nasir: Perlu Tambahan Menu Wajib dari Dana Rp 300 juta per RW untuk Pemilihan Sampah di Hulu Perbesar

DepokNews – Jum’at 19 September 2025 – Moh. Hafid Nasir, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Depok yang diamanahkan sebagai anggota Komisi A, hadir pada Rapat Kerja dengan 11 Kecamatan di Ruang Bamus DPRD Kota Depok.

Rapat Kerja DPRD dengan Perangkat Daerah untuk penyusunan R-APBD 2026 merupakan langkah penting dalam proses perencanaan anggaran daerah sebagai bahan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di Rapat Badan Anggaran nanti dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, yang kemudian menjadi dasar penyusunan R-APBD 2026.

Hasil rapat kerja ini diharapkan dapat menghasilkan R-APBD yang berkualitas, transparan, dan akuntabel, serta dapat mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Di hadapan Camat se-kota Depok, Bang Hafid (sapaan Hafid Nasir) menyampaikan terkait dengan anggaran Rp 300 juta per RW pada pelaksanaan Musrenbang 2025 yang lalu belum dibahas bersama DPRD Kota Depok.

“Musrenbang berbasis RW sebesar Rp300 juta per tahun merupakan janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah. Program ini bertujuan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di tingkat RW,” imbuh Bang Hafid.

“Dan kita masih memiliki permasalahan sampah yang cukup besar, terkait penyelesaian sampah dengan pendekatan hulu dan hilir. Alokasi dana Musrenbang berbasis RW sebesar Rp 300 juta dapat digunakan untuk program prioritas Wali Kota terpilih, termasuk penanganan sampah terutama di Hulu,” lanjut Bang Hafid.

“Kota Depok sudah punya Perda Pengelolaan Sampah, sehingga sebagian dana dari Rp 300 juta dapat digunakan untuk mendukung program pengelolaan sampah di tingkat RW, seperti pembuatan bank sampah atau pengolahan maggot. Dan ini akan diusulkan sebagai menu wajib untuk dimasukkan dalam pembahasan KUA/PPAS,” lanjut aleg Dapil Pancoran Mas ini.

“Kita berharap penyelesaian permasalahan sampah di hulu yaitu tingkat RW dapat ditangani secara efektif dan efisien melalui kerja sama antara pemerintah dan masyarakat,” tutup Hafid.

Facebook Comments Box

Read More

Khadimul Ummah Madani : Bencana Banjir & Longsor di Sumatera: Duka Mereka, adalah Panggilan Kebaikan Kita

5 December 2025 - 05:22 WIB

PKS Cilangkap Gelar Senam KSN dan Pemeriksaan Kesehatan di Pesona Laguna 2

4 December 2025 - 15:35 WIB

3 December 2025 - 09:57 WIB

Pelatihan Bekam Syar’i Resmi Ditutup, PKS Depok Harap Peningkatan Ketrampilan Kader 

3 December 2025 - 06:41 WIB

Kopdar Ke-5 LPQQ Indonesia DPD Kota Depok: “Perkuat Literasi, Kokohkan Kolaborasi, Percepatan Aksi

2 December 2025 - 18:31 WIB

Trending on Ragam