Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Hari Buruh Internasional, Ini Tiga Catatan Penting Tentang Buruh Dari Komisi D DPRD Depok

badge-check


					Hari Buruh Internasional, Ini Tiga Catatan Penting Tentang Buruh Dari Komisi D DPRD Depok Perbesar

DepokNews- Anggota Komisi D DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Supariyono mengungkapkan peringatan hari buruh yang dilaksanakan setiap tanggal 1 Mei harus dijadikan momentum agar buruh semakin sejahtera.

“Saya tidak mengikuti perayaan hari buruh ini. Tapi saya berharap semoga para buruh semakin baik sejahtera dan solid,”ujarnya saat dihubungi, Sabtu (01/05).

Pada kesempatan tersebut, Supariyono juga menyoroti kurangnya tenaga pengawasan perusahaan di wilayah Jawa Barat. Padahal jumlah perusahaan di wilayah satu yang meliputi Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Bogor Kota, dan Cianjur sebanyak 10.000 perusahaan.

“Namun tenaga pengawas hanya 30 orang saja artinya 1 pengawas itu mengawasi 330 perusahaan. Ditambah lagi usia tenaga pengawas sudah sepuh sehingga perusahaan tidak terawasi dengan baik dan ini mengakibatkan banyak kejadian merugikan buruh atau pekerja,” katanya.

Supariyono juga mengungkapkan kesepakatan jumlah pengawas berawal dari konvensi ILO. Dalam konvensi tersebut pengawas perusahaan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat sehingga memberikan kewenangan sampai Provinsi.

“Sementara Kota dan Kabupaten tidak diberikan kewenangan dan ini menjadi masalah. Kemarin saya dan anggota Komisi D menghadap kementerian tenaga kerja. Kami meminta Pemkot dan Pemkab dilibatkan cuman terbentur dua aturan yaitu ILO dan UUD tentang pemerintahan daerah,”bebernya.

“Di bidang pendidikan saja, SMA di bawah naungan Provinsi. Sedangkan SMP, SD di bawah Kota harusnya begitu. Tapi anehnya bidang tenaga kerja tak ada seperti itu ini juga mengakibatkan berbagai problem buruh,” katanya.

sehingga tidak mengetahui apakah salah satu perusahaan tersebut sehat atau tidak.

“Seharusnya ini perlu harus dibangun. Jadi harus ada identifikasi apakah perusahaan ini sehat, rugi atau kategorinya apa. Jadi Pemerintah perlu mengetahui sehingga bisa dicarikan solusi, jangan hanya memungut pajak. Sebab kalau perusahaan tutup kan pemerintah juga rugi dan kasihan tenaga kerja ,”bebernya.

Selain itu harus ada deposit bagi para pekerja sebagai jaminan ketika perusahaan yang bersangkutan mengalami masalah.

“kita butuh investasi, tapi tenaga kerja harus di manusiakan. Makanya saya mengusulkan perusahaan itu harus menjamin deposit bagi para pekerja misalnya 100 orang tenaga kerja jika tutup sudah ada jaminan,”pungkasnya.

Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Trending on Headline