Hari Ini Pedagang Pasar Kemirimuka Demo Pengadilan Negeri

DepokNews–Ribuan pedagang di Pasar Kemirimuka, Kecamatan Beji Kota Depok rencananya hari ini Senin (16/4) akan mengepung Pengadilan Negeri Kota Depok di Kota Kembang, Kecamatan Sukmajaya.

“Ya Hari Senin (16/4) ribuan pedagang akan melakukan aksi demo di Pengadilan Negeri Kota Depok sebagai langkah menentang pelaksanaan eksekusi Pasar Kemirimuka pada Kamis (19//4) mendatang”kata ketua Paguyuban Budi Luhur Suratno.

Dia mengatakan aksi unjuk rasa yang akan dipusatkan di Halaman Pengadilan Negeri Kota Depok sudah mendapatkan surat izin unjuk rasa dari Polresta Depok.

“Kami sebagai warga negara yang taat hukum sebelum melakukan aksi unjuk rasa kami minta izin demo, dan alhamdulillah mendapatkannnya”katanya.

Rencananya massa akan kumpul di Pasar Kemirimuka lalu longmarch ke lokasi demo di Pengadilan Negeri Kota Depok.

Aksi unjuk rasa ini sebagai sikap menentang rencana eksekusi Pasar Kemirimuka oleh Pengadilan Negeri Kota Depok atas gugatan PT Petamburan Jaya Raya.

“Sampai titik darah penghabisan kami para Pedagang Pasar Kemirimuka akan mempertahankan Pasar ini, karena pasar ini merupakan ladang dan sawah dalam penghidupan”katanya.

Terkait rencana petugas Pengadilan Negeri Kota Depok hanya membacakan deklarasi eksekusi Suratno dengan tegas tetap menolaknya.

“Apa itu deklarasi eksekusi kami pedagang engak kenal yang ada putusan bacaan eksekusi kami tetap menolaknya dengan berbagai cara langkah”katanya.

Pedagang tetap akan menolak para petugas pengadilan negeri Kota Depok masuk ke lingkungan Pasar Kemirimuka dan tetap akan mengagalkan pembacaan eksekusi.

Para pedagang Pasar Kemirimuka menyatakan siap melawan baik hukum dan fisik jika Pengadilan Negeri Depok terus melakukan eksekusi terhadap lahan dan bangunan yang ada di Pasar Kemiri Muka.

Dia mengatakan saat ini para pedagang belum menerima surat pengosongan dari Pengadilan Negeri Kota Depok namun tiba-tiba malah ada rencana penggosongan oleh Pengadilan Negeri Kota Depok.

Putusan yang memerintahkan untuk dilakukan eksekusi terhadap Pasar Kemirimuka sangat tidak adil.

Apalagi sejak kasus ini bergulir, hingga saat ini tidak ada langkah baik yang dilakukan oleh PT. Petamburan untuk bertemu dengan para pedagang di Pasar Kemirimuka.

“Selama ini pihak PT Petamburan tidak ada yang menemui kami untuk dialog atau apa. Tapi bagi kami apapun keputusannya kami sudah siap melawan jika nanti akan dilakukan eksekusi,” katanya.

Dia mengatakan para pedagang akan terus melakukan perlawanan.

“Kami sudah siap secara fisik dan hukum. Kami dengan terpaksa jika terus dilakukan eksekusi akan siap lawan,”katanya.

Menurut dia, Pasar Kemiri Muka merupakan aset pemerintah Kota Depok dan sumber ekonomi utama bagi para pedagang.

Oleh karena itu rencana eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Kota Depok harus segera dihentikan.