Hari Pertama Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Depok Imbau Orang Tua Antarkan Anak Sekolah

DepokNews – Wali Kota Depok Mohammad Idris mengimbau kepada para orang tua yang memiliki anak untuk mengantar putra dan putri mereka ke sekolah di hari pertama masuk sekolah. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800/2046/ BKPSDM tentang Hari Pertama Masuk Sekolah yang diterbitkan 15 Juli 2022. 

SE Wali Kota Depok itu dikeluarkan karena tahun ajaran baru 2022/2023 telah dimulai. Sekaligus dalam rangka mendukung implementasi Kota Layak Anak di Depok.

Disampaikan Wali Kota, warga Depok dalam SE juga termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang memiliki putra dan putri yang bersekolah di PAUD, TK, Sekolah Dasar (SD) dan kelas 7, maka Pemkot Depok memberikan waktu tertentu agar mereka dapat mengantar anaknya ke sekolah pada Senin (18/07/22).

Berdasarkan SE tersebut juga ASN Depok diberikan batas waktu hingga pukul 10.00 WIB untuk melakukan pendampingan untuk anaknya. Baru setelah itu, para ASN Depok bisa kembali ke kantor dan berkerja seperti biasa. 

Sumber: depok.go.id