Menu

Dark Mode
CIBER Goes to Garut: Petualangan Inspiratif UMKM Cilodong Menuju Puncak Kesuksesan Lima Santri Ma’had Al-Qur’an Fityanul Ulum Cinere Akan dikirim Safari Dakwah ke Batam DPRa PKS Sawangan Lama, Sawangan Baru, Pasir Putih dan Bedahan Gelar Musyawarah Ranting Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong Rapat Paripurna Menetapkan Supian Suri – Chandra Rahmansyah Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok PT Tirta Asasta Melaksanakan Program Sosialisasi Pengembangan dan Optimalisasi Jaringan di Wilayah Kecamatan Bojongsari

Metro Depok

Hingga Pertengahan Januari 2017, Polres Depok Sudah Tangkap 27 Tersangka Kasus Narkoba

badge-check


					Hingga Pertengahan Januari 2017, Polres Depok Sudah Tangkap 27 Tersangka Kasus Narkoba Perbesar

Depoknews.id, Depok– Depok masuk sebagai salah satu daerah yang sangat rawan peredaran dan distribusi narkoba. Hal itu terbukti, di awal 2017 saja Satuan Reserse Narkoba Polresta Depok sudah berhasil mengungkap 21 kasus peredaran narkoba jenis ganja dan sabu.

Dari 21 kasus yang diungkap oleh Satres Narkoba Polres Depok, sebanyak 27 tersangka berhasil dibekuk. Dari sekitar 27 tersangka, dua diantaranya adalah R dan D mahasiswa di perguruan tinggi yang ada di Jakarta. Kedua tersangka tersbeut menyimpan ganja dalam kemasan kopi.

R dan D dibekuk disebuah SPBU di Depok yang terletak di Jalan Kartini, kecamatan Pancoran Mas. Ganja yang diperoleh dari kedua tersangka cukup banyak yakni 3,90 gram. “Dari data singkat ini sangat jelas, Depok telah dijadikan zona merah peredaran narkoba karena lokasinya yang cukup strategis,” jelas Kepala Satresnarkoba Putu Kholis Aryana di Mapolresta Depok, Senin (16/1/2017).

Putu meminta agar masyarakat ikut berperan aktif dalam perang melawan narkoba di kota Depok. ” Kami berharap bantuan dan informasi masyarakat untuk pengungkapan setiap kasus narkoba di Depok,” katanya.

Kedepan, pihaknya akan terus melakukan pengungkapan dengan memberantas peredaran narkoba di Depok. Ia juga menyebutkan, dari pengungkapan kasus narkoba hingga pertengahan Januari ini, barang bukti ganja dan sabu yang disita bernilai hingga Rp. 30 juta lebih.

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Hadiri Workshop Kebangsaan di Depok

19 January 2025 - 17:56 WIB

Hadiri Milad Komunitas Sahabat Amanina, Iin Nur Fatinah Ingatkan Pentingnya Kejujuran

18 January 2025 - 17:41 WIB

Trending on Metro Depok