Hj. Nur Azizah Tamhid Berbagi Pengalaman Tangani Kasus Perempuan dan Anak Saat Rapat Dengan Komisi VIII DPR RI

DepokNews–Rapat Dengar Pendapat Komisi Vlll DPR RI dengan Sekretaris Kementerian PPPA membahas Target dan Sasaran Pelaksanaan Program dan Anggaran Tahun 2020 serta Isu-Isu Aktual dan Alternatif Solusinya,
Rabu (19/2/2020).

Hj. Nur Azizah Tamhid, BA. MA. berbagi pengalaman saat Pimpin TP PKK (Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga), P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Depok banyak menangani kasus Perempuan dan Anak berjalan dengan baik dan efektif.

“Biasanya di awal tahun kami melakukan evaluasi kinerja pada tahun sebelumnya sehingga diketahui keberhasilan dan kekurangannya apa saja dan dapat dilakukan langkah-langkah 2
antisipasinya,”katanya saat dikonfirmasi. Rabu (19/2/2020).

Nur Azizah berharap agar Komisi Vlll mengetaui keberhasilan apa saja yang sudah di capai oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Terkait penanganan meningkatnya jumlah korban Kekerasan Perempuan dan Anak dari Kementerian PP dan PA ada 2 agenda yang turun ke Kota dan Kabupaten melalui DPMP2A (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak).

“jika lembaga terkait diberdayakan dengan baik seperti P2TP2A, PKK, Polri, Pengadilan danKemenag Daerah akan berfungsi sebagai kuratif dan permasalahan akan tertangani dengan baik,”ujar Nur Azizah Tamhid saat dikonfirmasi.

Menurutnya penanganan prefentif dari paparan Kementerian PPPA belum terlihat langkah penanganannya, Nur Azizah mencontohkan di Depok ada Kota Layak Anak sampai dengan RW Layak Anak sehingga penanganan Korban Kekerasan Perempuan dan Kekerasan Anak tertangani dengan baik dan efektif

“Agar penanganannya lebih efektif dan maksimal beliau menyarankan perlunya penambahan aggaran di tingkat Kabupaten maupun Kota,”tutunya.