Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

Hj.Qonita Terpilih Jadi Ketua Pansus Pemberdayaan Pesantren

badge-check


					Hj Qonita Lutfiyah Perbesar

Hj Qonita Lutfiyah

DepokNews–Hj Qonita Lutfiyah terpilih sebagai Ketua Pansus IV Pemberdayaan Pesantren dalam rapat paripurna DPRD Depok yang digelar akhir pekan kemarin.

Atas amanah itu, Qonita berkomitmen untuk bekerja maksimal dalam membahas Raperda tersebut sekaligus mengucapkan terimakasih dan meminta support kepada masyarakat serta stake holder.

“Kami ingin ending akhir dari Raperda Pemberdayaan Pesantren ini bukan hanya sekedar sebagai ‘macan kertas’ saja, namun bisa diimplementasikan di Kota Depok, baik Perda Pesantren maupun Perda Kota Religiusnya,” ujar Qonita saat menggelar acara mancing bareng dengan Media Sahabat Depok (MSD), Sabtu (6/11).

Dikatakannya, dengan adanya Perda Pemberdayaan Pesantren, nantinya pesantren akan lebih terayomi dan pemerintah hadir di tengah-tengah pesantren.

“Bukan hanya sekedar aturannya saja, namun lebih kepada support anggaran untuk pesantren. Begitu juga dengan Perda Kota Religius, intinya dua perda ini setelah nanti disahkan tidak hanya untuk mempercantik dokumen Kota Depok saja, namun wajib diimplementasikan,” paparnya.

Qonita yang besar di lingkungan Pondok Pesantren Daarul Rahman mengungkapkan, nantinya anatara aturan dan anggaran perda tersebut akan berjalan seiring dan seirama.

Lebih lanjut ia mengatakan, sejak 2013 Fraksi PPP DPR RI sudah menggaungkan hal itu dan mendapat support dari fraksi-fraksi yang lain.

“Alhamdulillah, pada 2019 lalu juga sudah mendapat kado terindah dengan adanya Undang Undang Pesantren yang diperkuat dengan Perpres 82. Dari itu, kami di kota/kabupaten membutuhkan turunan itu sebagai aturan teknis yang tidak termaktub dalam Undang Undang dan Perpres,” jelasnya.

Putri dari KH Syukron Ma’mun itu menilai, dengan hadirnya Raperda Pemberdayaan Pesantren yang nantinya akan menjadi perda, diharapkan tidak ada lagi dikotomi pemerintah antara pendidikan umum dengan pesantren.

“Padahal tujuannya sama yakni mencerdaskan anak bangsa. Mudah-mudahan kedepan dengan adanya perda ini pesantren bisa memiliki posisi yang sejajar dengan pendidikan umum,” jelasnya.

Terpilihnya Qonita sebagai ketua pansus dinilai tepat. Pasalnya, selain putri dari kiai ternama, Qonita juga telah mengelola pondok pesantren sejak 15 tahun silam.

Facebook Comments Box

Read More

LPQQ Kota Depok Gelar Kopdar Kedua: Konsolidasi Gerakan Nasional Pengentasan Buta Aksara Al-Qur’an

23 June 2025 - 14:08 WIB

Ribuan Atlet Muda Meriahkan FISIPUI Turnamen Bulutangkis

22 June 2025 - 18:50 WIB

Gerakan Wakaf Kran Masjid dan Pesantren, KSJD: Sedekah Kecil, Manfaat Besar

20 June 2025 - 08:09 WIB

Tanahnya Diserobot, Warga Sukmajaya ini Bakal Lapor ke Polisi

19 June 2025 - 18:36 WIB

Imigrasi Depok dan PWI Jalin Kolaborasi, Irvan Triansyah: Satu Meja, Satu Visi

17 June 2025 - 18:14 WIB

Trending on Ragam