Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Ragam

Hj.Qonita Terpilih Jadi Ketua Pansus Pemberdayaan Pesantren

badge-check


					Hj Qonita Lutfiyah Perbesar

Hj Qonita Lutfiyah

DepokNews–Hj Qonita Lutfiyah terpilih sebagai Ketua Pansus IV Pemberdayaan Pesantren dalam rapat paripurna DPRD Depok yang digelar akhir pekan kemarin.

Atas amanah itu, Qonita berkomitmen untuk bekerja maksimal dalam membahas Raperda tersebut sekaligus mengucapkan terimakasih dan meminta support kepada masyarakat serta stake holder.

“Kami ingin ending akhir dari Raperda Pemberdayaan Pesantren ini bukan hanya sekedar sebagai ‘macan kertas’ saja, namun bisa diimplementasikan di Kota Depok, baik Perda Pesantren maupun Perda Kota Religiusnya,” ujar Qonita saat menggelar acara mancing bareng dengan Media Sahabat Depok (MSD), Sabtu (6/11).

Dikatakannya, dengan adanya Perda Pemberdayaan Pesantren, nantinya pesantren akan lebih terayomi dan pemerintah hadir di tengah-tengah pesantren.

“Bukan hanya sekedar aturannya saja, namun lebih kepada support anggaran untuk pesantren. Begitu juga dengan Perda Kota Religius, intinya dua perda ini setelah nanti disahkan tidak hanya untuk mempercantik dokumen Kota Depok saja, namun wajib diimplementasikan,” paparnya.

Qonita yang besar di lingkungan Pondok Pesantren Daarul Rahman mengungkapkan, nantinya anatara aturan dan anggaran perda tersebut akan berjalan seiring dan seirama.

Lebih lanjut ia mengatakan, sejak 2013 Fraksi PPP DPR RI sudah menggaungkan hal itu dan mendapat support dari fraksi-fraksi yang lain.

“Alhamdulillah, pada 2019 lalu juga sudah mendapat kado terindah dengan adanya Undang Undang Pesantren yang diperkuat dengan Perpres 82. Dari itu, kami di kota/kabupaten membutuhkan turunan itu sebagai aturan teknis yang tidak termaktub dalam Undang Undang dan Perpres,” jelasnya.

Putri dari KH Syukron Ma’mun itu menilai, dengan hadirnya Raperda Pemberdayaan Pesantren yang nantinya akan menjadi perda, diharapkan tidak ada lagi dikotomi pemerintah antara pendidikan umum dengan pesantren.

“Padahal tujuannya sama yakni mencerdaskan anak bangsa. Mudah-mudahan kedepan dengan adanya perda ini pesantren bisa memiliki posisi yang sejajar dengan pendidikan umum,” jelasnya.

Terpilihnya Qonita sebagai ketua pansus dinilai tepat. Pasalnya, selain putri dari kiai ternama, Qonita juga telah mengelola pondok pesantren sejak 15 tahun silam.

Facebook Comments Box

Read More

PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM”

15 January 2025 - 12:42 WIB

PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN

14 January 2025 - 16:19 WIB

Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik

14 January 2025 - 09:17 WIB

Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok

13 January 2025 - 16:47 WIB

Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia

12 January 2025 - 06:47 WIB

Trending on Ragam