Hore, Depok Sudah Zona Orange

DepokNews- Setelah beberapa pekan berada di Zona Merah COVID-19. Kini, Kota Depok, Jawa Barat berada dalam Zona Orang.
 
Hal tersebut dilansir dari situs data.covid19.go.id, status risiko Kota Depok per 24 Januari 2021 berwarna oranye atau risiko sedang. 

Perubahan tersebut terlihat dari skor Kota Depok yang awalnya 1,53 pada 17 Januari  menjadi 1,9.

Sebagaimana arahan pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Wali Kota Depok Mohammad Idris menerbitkan sejumlah ketentuan dalam pelaksanaannya.

Di antaranya, Work From Home (WFH) 75 persen bagi kantor/tempat kerja, baik pemerintah maupun swasta, serta operasional kegiatan toko, pusat perbelanjaan, dan tempat usaha/pusat kegiatan lainnya dibatasi sampai pukul 19.00 WIB. 

“Masyarakat Depok harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampe lengah, karena ini menjadi prioritas bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Idris.

Lebih lanjut, aktivitas warga dibatasi sampai pukul 21.00 WIB. Sementara operasional pasar tradisional dibatasi pukul 03.00-15.00 WIB, dengan jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas. 

Selain itu, kegiatan usaha restoran, kafe, rumah makan, warung, dan usaha sejenis diatur dengan ketentuan pelayanan makan di tempat (dine in) dengan kapasitas 25 persen sampai pukul 19.00 WIB dan pelayanan dibawa pulang (take away) sampai pukul 21.00 WIB. 

Ketentuan-ketentuan pembatasan tersebut berlaku sejak Senin (11/01) hingga 25 Januari 2021.