Menu

Dark Mode
“IBU BIJAK” Pemasaran Sosial Safety Riding oleh Mahasiswa S2 Kesos UI di Cimanggis SIBERC STEI SEBI, LAZNAS IZI, dan Inisiatif Wakaf Gelar Islamic Philanthropy Outlook 2025 Tingkatkan Kualitas KIM, Diskominfo Depok Gelar Sosialisasi Literasi Digital Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung Buka Musda MUI Depok, Wali Kota Sampaikan Pesan Ini Berlangsung Tiga Hari, STQ ke-II Tingkat Kota Depok Resmi Digelar

Metro Depok

IAI Cabang Depok Siap Bekerjasama Berantas Peredaran Pil PCC

badge-check


					Obat-obatan terlarang (Ilustrasi) Perbesar

Obat-obatan terlarang (Ilustrasi)

DepokNews– Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Kota Depok, menanggapi serius dengan merebaknya pil paracetamol, caffeine, dan carisoprodol (PCC). IAI siap melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, untuk mencegah peredaran pil PCC di Depok.
”Kami siap untuk kerjasama dalam mengawasi peredaran pil yang sangat membahayakan tersebut,” kata Ketua IAI Kota Depok, Fatimah Sekar Ningsih.
Sebagai anggota apoteker dirinya harus memegang teguh sumpah dan janjinya agar tidak melakukan perbuatan yang menyimpang dari etika dan profesi. Untuk itu dengan tersebarnya pil PCC pihaknya memiliki tanggung jawab dalam membantu pemerintah untuk menekan peredaran pil tersebut.
“Setiap pelanggaran apotek terhadap ketentuan yang berlaku, dapat dikenakan sanksi. Baik sanksi administratif maupun sanksi pidana,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Fatimah, seorang apoteker mempunyai peran penting dalam mencegah peredaran obat keras. Pasalnya mereka merupakan orang yang selalu berurusan dengan masalah obat-obatan.
“Obat terlarang juga berada digenggaman dan jangkauan para apoteker. Kondisi tersebut menyebabkan apoteker punya tanggungjawab mencegah peredarannya,” jelasnya.
Ia juga menerangkan masyarakat harus sadar ketika membeli obat. Sebab, obat bukanlah komoditi biasa melainkan komoditi kesehatan yang penuh bahaya. Jika indikasi medis dan dosisnya tidak sesuai, maka bisa menjadi racun. Dengan adanya kasus Pil PCC ini masyarakat harus cerdas, jangan sekali membeli pil yang tidak berdasarkan resep dokter.
“Perlu juga diketahui bahwa dokter yang  merekomendasi keluarnya obat tersebut juga harus dari dokter yang mempunyai ijin praktik,” tandasnya.(mia)
Facebook Comments Box

Read More

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Hadiri Undangan Maulid Nabi Yayasan Marzuki Hasanah

3 November 2024 - 10:52 WIB

Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 Desa Wisata di Harjamukti

29 October 2024 - 10:41 WIB

Trending on Metro Depok