DepokNews — Ibadah umrah merupakan haji kecil. Waktu pelaksanaannya bisa kapan saja, tidak harus di musim haji. Namun, beberapa umat Islam memilih melaksanakan umrah di bulan Ramadan karena bulan ini adalah waktu yang istimewa dan dapat senilai dengan Ibadah Haji.
Sesuai dengan salah satu hadis yang mengungkapkan bahwa, “Jika datang bulan Ramadan, lakukanlah umrah. Karena umrah di bulan Ramadhan, senilai haji bersamaku. (HR. Bukhari 1782 dan Muslim 1256).
Hal tersebut diungkapkan dan dibenarkan oleh salah satu tokoh agama di Wilayah Sawangan, Hamzah. Dirinya mengungkapkan bahwa bulan suci Ramadan ini baiknya diisi dengan kegiatan ibadah. Selain solat lima waktu, solat sunah, dan membaca Al-Qur’an harus diisi pula dengan kegiatan ibadah lainnya, seperti Umrah.
“Jika di antara Jamaah yang memiliki rezeki lebih, ada baiknya kita pergi ke tanah suci untuk Umrah. Karena Umrah di bulan Ramadan setara dengan Ibadah Haji,” ujar Haji Hamzah ketika memberikan Tausiyah pasca Tarawih, di Mushalah As-Salam, Jumat (2/6/2017).
Sementara itu, Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud adalah umrah Ramadan mendapati pahala seperti pahala haji. Namun bukan berarti umrah Ramadan sama dengan haji secara keseluruhan. Sehingga jika seseorang punya kewajiban haji, lalu ia berumrah di bulan Ramadan, maka umrah tersebut tidak bisa menggantikan haji tadi.” (Syarh Shahih Muslim, 9:2). (Meida)
Facebook Comments Box