DepokNews- Dalam Pilkada Kota Depok 2020 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono, mengeluarkan program janji kampanye, salah satunya Rp5 Milyar untuk satu kelurahan.
Juru Bicara Tim Pemenangan Idris-Imam, Hafid Nasir mengatakan, salah satu program janji kampanye satu kelurahan Rp5 Milyar tersebut, dimaksudkan untuk program pemberdayaan masyarakat. Nantinya dana tersebut dapat melakukan berbagai macam program pemberdayaan di tingkat kelurahan
“Pemberdayaan seperti karang taruna (katar) para pelaku UMKM menjadi upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Depok,” ujar Hafid Nasir, Kamis (10/9/2020).
Hafid Nasir menilai, apabila pemberdayaan masyarakat dilakukan ditingkat kota di nilai kurang efektif, serta menyulitkan dari sisi pendampingan. Untuk itu, program dana Rp5 Milyar tiap kelurahan dinilai efektif, karena kelurahan menjadi klaster kecil dan dapat dilakukan berbagai macam program pembinaan di ruang lingkup kelurahan.
Nantinya berbagai macam bentuk pendampingan salah satunya pelaku usaha mikro, dapat lebih intens dan massif dilakukan. Dengan begitu apabila dilakukan di tingkat kelurahan, tidak hanya sekedar pelatihan yang diberikan namun ada program
pendampingan, sehingga tingkat keberhasilan bisa tercapai diatas 80 persen.
Hafid Nasir mengungkapkan, setiap kelurahan memiliki kearifan lokal yang berbeda dengan kelurahan lain, sehingga diperlukan kajian. Dengan adanya anggaran sebesar Rp5 Milyar dapat memberikan memberikan outcome, output, dan inpact yang dirasakan masyarakat khususnya di tingkat kelurahan.
Hafid Nasir menuturkan, meningkatkan kesejahteraan tidak harus dari sisi infrastruktur, namun kesejahteraan masyarakat dapat dibangun melalui pemberdayaan masyarakat. Hafid Nasir mengakui, pembangunan infrastruktur tidak kalah penting, namun pemberdayaan masyarakat lebih mengarah secara teknis dan menyadarkan kepada masyarakat dan stake holder, bahwa peningkatan non infrastruktur perlu dilakukan.
Menurut saya permasalahan Depok ini tertumpuk pada SDM, Depok punya sumberdaya alam terbatas, tidak banyak lapangan pekerjaan, sehingga SDM-lah yang kita realisasi,” ucap Hafid Nasir.
Hafid Nasir mengatakan, pemberian Rp5 Milyar untuk kelurahan dapat dilakukan dengan tetap berpedoman dalam bentuk pertanggungjawaban. Nantinya setiap anggaran yang digunakan akan diatur melalui juklak dan juknis, sehingga menjadi hal yang mengikat untuk mengalokasikan anggaran Rp5 milyar perkelurahan.
Memang juklak juknis harus clear, transparan, harus dipahami semua pihak sehingga tidak terjadi penyalahgunaan anggaran dan pendampingan pun sangat penting. Jadi semua itu dialokasikan sesuai dengan kebijakan yang ada,” tandasnya.
Adapun 10 janji kampanye Idris – Imam secara keseluruhan sebagai berikut:
1. Dana Rp 5 miliar per kelurahan
2. 5.000 pengusaha/start-up baru dan 1.000 perempuan pengusaha
3. Insentif guru honorer dan guru swasta
4. Alun-alun dan taman hutan kota di wilayah barat
5. Insentif pembimbing rohani
6. Insentif RT, RW, LPM
7. Pusat olahraga dan UMKM
8. WiFi gratis untuk masyarakat
9. Sekolah/madrasah negeri per kecamatan
10. Posyandu/posbindu di setiap RW