DepokNews — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hj. Iin Nur Fatinah, A.Md, dapil 8 Kota Depok dan kota Bekasi Menyampaikan sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 17 tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi kreatif kepada para pelaku Ekonomi dan pegiat UMKM kelurahan Cisalak, Sukmajaya Depok pada hari Senin (17/03).
“Pengembangan ekonomi kreatif sangat penting dan memiliki nilai setrategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarat,” jelas Iin Nur Fatinah dihadapan para peserta.
Lanjutnya, Iin Nur Fatinah juga menyampaikan, pertumbuhan pembangunan ekonomi kreatif dapat menjadi peluang terciptanya lapangan-lapangan pekerjaan di Jawa barat secara umum, khususnya di Kota Depok.