Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Kota Depok Resmi Terbentuk

DepokNews – Pengurus Koordinator Daerah (Korda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kota Depok resmi terbentuk, Rabu (16/02/22). Pembentukan tersebut dilaksanakan melalui Musyawarah Korda (Muskorda) Kota Depok di aula Perpustakaan Umum, Balai Kota Depok.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo), Manto mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri mengatakan, IJTI merupakan organisasi profesi resmi yang sudah berbadan hukum. Dengan demikian, rekan-rekan jurnalis yang tergabung dalam keanggotaan IJTI akan membawa nama baik organisasi dan profesi jurnalis.

“Setiap organisasi membawa hal yang baik. Dari yang sebelumnya belum mempunyai wadah, saat ini teman-teman diikat dalam suatu ikatan atau dalam suatu organisasi resmi,” tutur Manto, usai kegiatan, Rabu (16/02/22).

Terlebih, ujar Manto, IJTI menerapkan standar kompetensi bagi para anggotanya. Hal tersebut agar integritas para anggota IJTI sebagai jurnalis terjaga.

“Saya selaku Kadiskominfo Depok mewakili pak Sekda mengapresiasi dan mendukung kehadiran IJTI Depok,” ungkapnya.

Terakhir Manto berharap, rekan-rekan IJTI bisa bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) dalam memberitakan program dan pembangunan di Depok. Sebab, yang saat ini dibutuhkan adalah berita yang berimbang, akurat dan terkonfirmasi.

“Namun yang saya tahu teman-teman sudah melakukan itu dan ke depan harus terus terjaga,” tutup Manto.

Sumber : depok.go.id