Ikuti Arahan Pusat, Disdik Depok Serahka Penilaian Tengah Semester Ke Masing-Masing Sekolah

DepokNews–Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI mengarahakan agar kegiatan Penilaian Tengah Semester (PTS) Tahun 2020 diserahkan pada masing-masing satuan pendidikan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok M Thamrin.

“ Jadi mulai dari jadwal, mata pelajaran, dan soal dibuat langsung oleh sekolah .. Tujuannya untuk mengasah kreativitas para guru dalam menyusun dan membuat soal PTS. Aplagi proses pembelajaran dari rumah ini sudah berlangsung selama tiga bulan. Karena itu sudah waktunya untuk PTS dan berdasarkan arahan pusat, kegiatan PTS diserahkan pada sekolah,” kata Thamrin

Dikatakannya, dengan demikian pelaksanaan PTS di satu sekolah bisa berbeda dengan sekolah lainnya. Dari Disdik Kota Depok, imbuhnya hanya mengatur tanggal PTS, yang dilaksanakan pada akhir September hingga pekan awal Oktober.

“Kebijakan ini berlaku untuk jenjang SD dan SMP. Termasuk bukan hanya PTS saat ini saja, Penilaian Akhir Semester (PAS) nanti juga demikian,” tutupnya