Menu

Dark Mode
PWI Depok Gelar Konferensi Kerja 2024, Tekad Tingkatkan Kinerja di 2025 Para Advokat Kota Depok Deklarasi Dukung Imam-Ririn untuk Pilkada Depok 2024 Survei Voxpol: Imam-Ririn Unggul dengan Elektabilitas 51,7 Persen di Pilkada Depok 2024 Imam Budi Hartono Usung Penataan Tahura Cagar Alam Pancoran Mas sebagai Eco Park Berkelas Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik, Diskarpus Depok Perkenalkan Aplikasi SRIKANDI Pemkot Depok Mantapkan Langkah Transformasi Digital Lewat Rakor TP2DD

Ragam

Imam Budi Hartono Usung Penataan Tahura Cagar Alam Pancoran Mas sebagai Eco Park Berkelas

badge-check


					Imam Budi Hartono Usung Penataan Tahura Cagar Alam Pancoran Mas sebagai Eco Park Berkelas Perbesar

DepokNews – Calon Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, menyampaikan rencananya untuk menata Taman Hutan Raya (Tahura) Cagar Alam seluas 7,1 hektare di Kampung Baru, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas. Program ini bertujuan menjadikan kawasan tersebut sebagai destinasi wisata berkelas dengan konsep mirip Kebun Raya Bogor, memadukan keindahan alam dan fungsi edukasi ekologi.

“Kami sudah berencana menata Tahura Cagar Alam yang masih alami dengan ribuan pohon pelindung menjadi tempat wisata yang keren dan tertata dengan baik,” ujar Imam Budi Hartono yang akrab disapa Bang Imam, Kamis (21/11/2024).

Ia menambahkan bahwa pembangunan Eco Park ini telah memiliki konsep dan kajian yang matang, dan akan dipublikasikan pada 2025 jika dirinya terpilih menjadi Wali Kota Depok bersama dr. Ririn Farabi Arafiq sebagai Wakil Wali Kota.

Keberadaan Cagar Alam ini, yang sebelumnya dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kini telah diserahkan kepada Pemkot Depok. Imam menjelaskan bahwa penataan kawasan ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Pusat, Pemprov Jabar, Pemkot Depok, serta masyarakat sekitar untuk memastikan keberlanjutan dan manfaat maksimal bagi warga Depok.

Dukungan DPRD dan Sejarah Kawasan
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, turut mendukung rencana pembangunan Eco Park di kawasan Cagar Alam Pancoran Mas. “Sebagai warisan bersejarah yang berasal dari tanah hibah pendiri Depok, Cornelis Chastelein, 200 tahun lalu, sudah sepantasnya kawasan ini ditata agar bisa bermanfaat lebih luas bagi masyarakat,” ungkap Ade.

Cagar Alam ini pertama kali dikukuhkan sebagai kawasan konservasi pada 13 Mei 1926 oleh Gubernur Hindia Belanda dan memiliki fungsi ekologis penting, termasuk menekan pencemaran udara, penampungan cadangan air bersih, serta pelestarian flora dan fauna. Pada 1999, fungsinya diperluas untuk mendukung penelitian, pendidikan, budaya, dan pariwisata.

Aspirasi Warga dan Harapan
Salim, warga Kampung Baru, Pancoran Mas, menyambut baik rencana ini. “Kalau Tahura Cagar Alam bisa ditata ulang menjadi Eco Park, pasti manfaatnya besar bagi masyarakat untuk wisata, olahraga, dan edukasi,” katanya. Namun, ia mengingatkan pentingnya penataan jalan akses, seperti Jalan Cagar Alam Raya, agar tidak menambah kemacetan di kawasan tersebut.

Program ini dinilai selaras dengan visi pasangan calon nomor urut 1, Imam Budi Hartono dan dr. Ririn Farabi Arafiq, yang ingin menghadirkan inovasi pembangunan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. “Kami ingin menjadikan Depok kota yang lebih nyaman, hijau, dan berdaya saing,” tutup Imam.

Dengan langkah ini, masyarakat Depok berharap Tahura Cagar Alam Pancoran Mas dapat menjadi ikon wisata baru yang tidak hanya memberikan hiburan tetapi juga memperkuat kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan.

Facebook Comments Box

Read More

PWI Depok Gelar Konferensi Kerja 2024, Tekad Tingkatkan Kinerja di 2025

22 November 2024 - 11:32 WIB

Para Advokat Kota Depok Deklarasi Dukung Imam-Ririn untuk Pilkada Depok 2024

22 November 2024 - 11:30 WIB

Survei Voxpol: Imam-Ririn Unggul dengan Elektabilitas 51,7 Persen di Pilkada Depok 2024

22 November 2024 - 11:28 WIB

Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik, Diskarpus Depok Perkenalkan Aplikasi SRIKANDI

21 November 2024 - 13:09 WIB

Pemkot Depok Mantapkan Langkah Transformasi Digital Lewat Rakor TP2DD

20 November 2024 - 13:47 WIB

Trending on Ragam